BeritaGresik.com – Terdakwa Adit Putra Utama hanya bisa terdunsuk lesu. Setelah mendengarkan putusan dari majelis hakim. Terdakwa kasus penganiayaan masalah piutang di Desa Kepuh Legundi, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean ini divonis satu tahun dua bulan.
Putusan majelis hakim yang diketuai oleh Arni Mufida Thalib, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indah Rahmawati, yang menuntut terdakwa dua tahun penjara.
Hakim ketua Arni Mufida Thalib membacakan putusan terdakwa berusia 25 tahun itu. Terdakwa belum pernah dihukum dan berlaku sopan saat menjalani masa tahanan.
“Mengadili, terdakwa meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan. Dengan pidana satu tahun dua bulan dikurangi masa penahanan,” ungkapnya di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (13/11/2023).
Bahwa lanjut Hakim, perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP. Terdakwa tetap dilakukan penahanan dan barang bukti sebuah sabit dan baju dimusnahkan.
Atas putusan tersebut penasehat terdakwa pikir-pikir selama tujuh hari kedepan. Dalam sidang turut hadir kedua orang tua terdakwa.
Diketahui sebelumnya, penasehat Agus Junaidi SH, dan Muhammad Nasikin meminta terdakwa bebas dalam sidang sebelumnya, sidang pledoi pembelaan terdakwa.
“Dengan pertimbangan, aksi dari terdakwa tidak memenuhi pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal tersebut banyak unsurnya. Dalam kasus ini, tidak ditemukan unsur di pasal tersebut,”jelasnya.
Sekedar informasi, aksi penganiayaan itu terjadi 7 bulan yang lalu sejak kejadian pada pertengahan April lalu.
Seorang pria bernama Muhammad Nazri Rizki (21), warga Desa Kepuh Legundi, Tambak, Pulau Bawean Gresik, menjadi korban pembacokan gara-gara masalah utang. Atas kejadian ini, korban mendapatkan 14 jahitan akibat luka sabetan di daerah betis dan jari kakinya.
Kejadian ini bermula, korban saat berada di rumah didatangi oleh pelaku Adit Putra Utama (25) bersama ayahnya, pada Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 19.00 Wib. Tujuan pelaku mendatangi korban untuk meminta motor yang dibawa ayah korban.
Dari sana lah terjadi cekcok antara korban Rizki dengan pelaku Adit. Saat terjadi saling dorong, pelaku tersungkur ke bawah. Karena tak terima, pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam, berupa celurit, dan keris. (abr)
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
https://pinupaz.top/# pin up azerbaycan
buy generic Cialis online: buy generic Cialis online – order Cialis online no prescription
Cialis without prescription: order Cialis online no prescription – online Cialis pharmacy
Modafinil for sale: doctor-reviewed advice – doctor-reviewed advice
modafinil 2025: purchase Modafinil without prescription – purchase Modafinil without prescription
order Cialis online no prescription: affordable ED medication – affordable ED medication
https://maxviagramd.com/# no doctor visit required
best price for Viagra: secure checkout Viagra – no doctor visit required
generic sildenafil 100mg: Viagra without prescription – discreet shipping
https://modafinilmd.store/# modafinil legality
best price for Viagra: safe online pharmacy – safe online pharmacy
legit Viagra online: order Viagra discreetly – cheap Viagra online
http://modafinilmd.store/# Modafinil for sale
Modafinil for sale: verified Modafinil vendors – modafinil 2025
legal Modafinil purchase: legal Modafinil purchase – modafinil legality
https://modafinilmd.store/# safe modafinil purchase
affordable ED medication: discreet shipping ED pills – discreet shipping ED pills
amoxicillin 500mg capsules antibiotic: where to buy amoxicillin 500mg – Amo Health Care
amoxicillin for sale: amoxicillin without a doctors prescription – Amo Health Care
where can i get clomid pill: can i buy generic clomid without prescription – where can i buy clomid without rx
PredniHealth: PredniHealth – prednisone 30