Puskesmas Tambak Tarik Obat Kadaluwarsa yang Terlanjur Diberikan ke Pasien

Obat baru yang diberikan ke pasien oleh petugas Farmasi Puskesmas Tambak, pengganti obat kadaluwarsa

BeritaGresik.com – Petugas farmasi dari Puskesmas Tambak kabupeten Gresik melakukan penarikan obat kadaluawarsa yang terlanjur diberikan kepada Sri Wahyuni (30) salah satu pasien warga desa Diponggo kecatam Tambak kabupaten Gresik, Jumat (08/11/2024).

Selain menarik kembali obat kadaluawarsa, patugas dari puskesmas Tambak juga telah mengganti obat sirup expired itu dengan obat yang baru kepada pasien tersebut.

Hal ini dikatakan oleh kepala Puskesmas Tambak dr Zulfiyan Nasrullah via pesan whatsapp kepada BeritaGresik.com, Jum’at (08/11/2024).

“Pasien sudah dikunjungi oleh petugas farmasi puskesmas, obat sudah dilakukan penarikan dan penggantian obat baru, “katanya.

dr Zulfiyan mengakui pihaknya kurang teliti terkait obat kadaluwarsa yang terlanjur diberikan kepada pasien tersebut.

Padahal kata dr Zulfiyan pihak farmasi Puskesmas Tambak biasanya selalu melakukan pengecekan obat secara berkala.

“Petugas sudah mengecek secara berkala terkait obat kadaluarsa tapi sepertinya yg ini kurang lebih teliti lagi, “imbuhnya.

Terpisah, Sri Wahyuni pasien yang menjadi korban obat kadaluwarsa tersebut membenarkan bahwa pihak apotek puskemsmas Tambak sudah mendatangi rumahnya, untuk menarik kembali obat sirup untuk anaknya yang sudah kadaluwarsa, kemudian diganti dengan obat yang baru.

“Iya benar, tadi pihak apoteknya datang ke rumah mengganti dengan obat yang baru, cuma bilang maaf teledor katanya, “tutur Sri Wahyuni. (abr)