Lagi, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Petugas saat membongkar dan membakar lokasi arena sabung ayam di Panceng

BeritaGresik.com – Jajaran kepolisian dari Polsek Panceng polres Gresik dibantu muspika setempat berhasil membongkar sebuah arena judi sabung ayam yang tersembunyi di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Senin (30/09/2024).

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Panceng, Koramil Panceng, dan Satpol PP Panceng, dipimpin oleh Kapolsek Panceng Iptu Nasuka didampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng Aipda Yudi bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menemukan lokasi arena judi sabung yang ada di dalam sebuah kandang ternak milik warga setempat bernama Julianto, tempat tersebut sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.

“Bahwa dilokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan,” kata Kapolsek Panceng.

Di dalam kandang ternak tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, antara lain: Gelanggang tarung ayam berukuran 4×4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.

Petugas berhasil menemukan lokasi judi sabung ayam tersebut berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah terhadap maraknya aktifitas sabung ayam di wilayah tersebut.

Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan,S.I.K, mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.

“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegas Kapolres Gresik.

Baca juga : 47 Desa Di Gresik Akan Laksanakan Pilkades Serentak Pada 26 Maret 2022

Untuk itu kapolres berjanji akan membasmi semua bentuk aktifitas perjudian dan akan menindak tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam kegiatan perjudian di wilayah hukum polres Gresik.

‘Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tutup Kapolres Gresik. (abr)