BeritaGresik.com – Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani secara resmi melantik 378 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan pemkab Gresik, Jumat (31/12/2021)
Acara pelantikan yang bertepatan dengan penghujung tahun 2021 ini berlangsung di area Kantor Bupati Gresik yang terletak di jl. DR. Wahidin Sudiro Gresik.
Sebanyak 378 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya juga didampingi oleh pemuka agama masing-masing dihadapan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua DPRD Abdul Qodir, dan segenap jajaran kepala OPD Kabupaten Gresik.
Dalam laporan yang dibacakan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Gresik Nasriyah, dari 378 orang yang dilantik hari ini terdiri dari 13 orang jabatan administrator, jabatan pengawas sebanyak 28 orang, jabatan fungsional sebanyak 283 orang, serta kepala sekolah sebanyak 54 orang.
Adapun secara golongan antara lain sebagai berikut :
Eselon III.a : 5 orang
Eselon III.b : 8 orang
Eselon IV.a : 18 orang
Eselon IV.b : 10 orang
Pejabat Administrasi yang disetarakan menjadi pejabat fungsional : 281 orang
Kepala sekolah SMPN : 14 orang
Kepala sekolah SDN : 39 orang
Kepala sekolah TK : 1 orang
Pranata komputer : 1 orang
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mewakili pemerintah Kabupaten Gresik dalam pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh undangan pelantikan. Tak lupa, Wabup juga mendoakan semoga Allah SWT menjadikan jabatan yang diterima hari ini menjadi jabatan yang berkah dan manfaat, utamanya untuk masyarakat Kabupaten Gresik.
“Seperti yang kita ketahui, bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan kepada panjengan semua. Panjenengan semua tadi sudah mengambil sumpah sesuai agama masing-masing dibawah kitab suci masing-masing, oleh karena itu sumpah ini harus dijadikan pegangan selama bertugas,” ujar Wabup.
Wabup juga menegaskan bahwa mutasi dan kenaikan jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkungan ASN. Sehingga sudah selayaknya bahwa dimanapun ASN ditempatkan selalu memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Pada hakikatnya, perpindahan jabatan itu sudah menjadi suatu kebiasaan. Oleh karena itu, tidak boleh merasa tertekan dan itu sudah menjadi tugas ASN untuk melaksanakannya. Dalam pengambilan keputusan tersebut juga tidak lepas dari berbagai tolak ukur diantaranya kapasitas kompetensi, integritas, loyalitas dan juga moralitas. Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka kita semua harus memberikan kinerja yang terbaik untuk Kabupaten Gresik. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Gresik dengan sebaik-baiknya, dan semua adalah untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” pungkas Wabup.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan pelantikan hari ini sejatinya merupakan amanah dari Mendagri dalam rangka mendukung penyempurnaan birokrasi, yakni dengan menjadikan eselon IV dan eselon III menjadi jabatan fungsional. (abr)