Terobosan DPRD Gresik, 18 Pasangan Warga Kurang Mampu Menikah di Gedung DPRD

  • Share
18 Pasangan Dhuafa' menikah di gedung DPRD Gresik

BeritaGresik.com – Sebanyak 18 pasangan warga kurang mampu, akhirnya ‘mendapatkan’ legalitas mereka dalam pernikahan yang digagas oleh DPRD Gresik.

Terobosan DPRD Gresik yang diberi tajuk ‘DPRD Gresik Ngunduh Mantu’ ini merupakan inisiasi anggota dewan bersama yayasan Omah Dhuafa, yang selama intens melakukan pendampingan terhadap warga kurang mampu di Gresik.
“Acara ini sebenarnya terselenggara atas kerja sama beberapa pihak, di mana ini bagian dari kepekaan kita terhadap realitas sosial. Saya kira ini baru yang pertama kali di Jawa Timur bahkan Indonesia, ada DPRD ngunduh mantu atau menikahkan orang,” ujar ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, kepada awak media selepas agenda, Minggu (12/12/2021).

Qodir menjelaskan, pasangan kurang mampu yang mengikuti agenda ini kebanyakan telah melakukan nikah siri selama bertahun-tahun. Dengan agenda yang dilaksanakan, pasangan tersebut kini akhirnya bisa mendapatkan legalitas berupa kartu nikah yang selanjutnya dapat dipergunakan untuk keperluan kepengurusan administrasi kependudukan keluarga mereka.
“Kebanyakan mereka ini sudah menikah siri. Kami ini lebih menyelamatkan anak-anaknya, biar anaknya nanti nggak kesulitan mendapatkan akta apalagi saat mengurus sekolah,” ucap Qodir.
Dari 18 pasangan yang terlibat dalam agenda ini, termuda berusia 31 tahun dan yang paling tua berumur sekitar 60 tahunan. Mayoritas pasangan menikah mengaku senang, karena akhirnya mendapat kartu nikah dan mendapat pengakuan dalam status pernikahan, yang selama ini telah mereka idamkan.
“Semoga DPRD ini benar-benar menjadi rumah rakyat, dan baru kali ini DPRD buat acara seperti ini. Biar mereka menikmati, melangsungkan pernikahan di ruang paripurna yang biasanya kami gunakan untuk menggelar rapat,” kata Qodir.

Salah seorang pasangan peserta Hendrianto (33) dan Yanti Eni (37) warga Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik kota mengaku, senang akhirnya bisa mendapat legalitas dalam pernikahan mereka. Kendati mereka selama ini sudah tertaut dalam ikatan pernikahan siri.
“Kami sudah menikah siri sekitar 12 tahun, dan sudah dikaruniai tiga orang anak. Senang sekali, apalagi saya dan istri hanya pemulung, tidak punya uang (untuk biaya menikah resmi),” tutur Hendrianto.

Sementara salah seorang pasangan tertua yang ikut dalam agenda kali ini, Waras (60) dan Siti (60) warga Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik kota mengatakan, sudah bertahun-tahun hidup bersama dalam ikatan pernikahan siri.
“Bapaknya asli Pekelingan, saya dari Lamongan. Sudah berapa tahun saya lupa (menikah siri), sekarang anak berusia 21 tahun,” ucap Siti.

Dapat apresiasi Bupati
Kegiatan DPRD Greesik Ngunduh Mantu ijin mendapat apresiasi dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang turut hadir dalam agendakali ini. Menurut Bupati Gresik, terobosan pernikahan bagi kaum dhuafa ini cukup tepat.
“Kita semua patut berbahagia, karena hari ini ada sebanyak 18 orang dhuafa mantu di Gedung DPRD. Semoga, agenda seperti ini dapat rutin terus berjalan,” kata Yani.
Yani berharap, agenda DPRD ngunduh mantu akan dapat membantu warga kurang mampu dalam mendapatkan legalitas pada status pernikahan mereka, dengan nantinya membantu kepengurusan persyaratan administrasi lain yang dibutuhkan oleh keluarga. (abr)

banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *