Categories: News

Ratusan Barang Bukti Kendaraan yang Ditilang di Gresik Mangkrak, Akan Dilelang Jika Tak Segera Diambil

BeritaGresik.com – Kejari Gresik mengimbau para pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang untuk segera memproses pembayaran denda dan mengambil barang bukti kendaraan.

Setidaknya, terdapat 192 sepeda motor dan 9 mobil yang mangkrak di gudang barang bukti Satlantas Polres Gresik. 

Hal tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Gresik tentang perkara tilang sepanjang periode 2021-2023 yang menjelaskan tentang kewajiban pemilik kendaraan membayar biaya perkara dan denda tilang.

“Jenis pelanggaran mayoritas berkaitan dengan kelengkapan surat. Sebagian diantaranya juga tidak sesuai spesifikasi standar keselamatan saat terjaring razia petugas kepolisian,” kata Kasi Barang Bukti Kejari Gresik Bonar Satrio, Kamis (7/8/2025).

Untuk itu, Kejari Gresik memberikan tenggat waktu hingga 30 September 2025 mendatang.

“Kami memberikan tenggat waktu maksimal 30 September. Jika melebihi batas waktu akan dilakukan pelelangan barang bukti bersama pihak terkait,” tambahnya.

Mantan Kasi Intel Kejari Nunukan Kaltara itu menjelaskan bahwa jumlah denda yang wajib dibayarkan pemilik kendaraan bervariatif. 

Berkisar Rp 75 ribu hingga 250 ribu untuk sepeda motor, serta Rp 120 ribu hingga 250 ribu untuk mobil. 

“Disesuaikan dengan jumlah pelanggarannya. Secara umum para pemilik kendaraan melanggar 2-3 pasal sekaligus. Sesuai Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terangnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat segera melakukan pembayaran denda tilang. 

Hal tersebut bisa diproses melalui bagian tilang Kejari Gresik dengan syarat membawa surat kelengkapan kendaraan dan KTP pemilik. 

“Bagi pemilik yang berhalangan hadir bisa diwakilkan ke pihak lain dengan menunjukkan surat kuasa,” pungkasnya. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Semangat Hari Santri 2026, UPT SMPN 1 Gresik Perkuat Program Sekolah Moderasi Beragama

BeritaGresik.com - Semarak peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober terlihat di Kota Santri. Sejumlah…

4 days ago

Nelayan Bawean Rekam Tiga Benda Bercahaya Mirip Rudal, Terdengar Tiga Kali Ledakan

BeritaGresik.com – Kemunculan tiga benda bercahaya yang menyerupai rudal di perairan sebelah barat Pulau Bawean,…

1 week ago

Persoalkan Bacaan Al-Qur’an Miftachul Akhyar, Gus Lilur: Mundur Lebih Memuliakan

BeritaGresik.com, Surabaya – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak Rais Aam Pengurus…

1 week ago

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Beberkan Kronologi Pemberian Uang di Medan dan Surabaya

BeritaGresik.com, Surabaya– HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang…

1 week ago

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf terkait Dugaan Suap Muktamar NU

BeritaGresik.com, Surabaya – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU)…

2 weeks ago

Dugaan Suap Muktamar NU Dilaporkan ke KPK, Gus Lilur Ungkap Skema Tiga Tahap dan Lokasi Transaksi

BeritaGresik.com, Jakarta – Kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur,…

2 weeks ago