BeritaGresik.com, Surabaya – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya setelah mempersoalkan pembacaan Surah Al-Fath ayat 29 dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban. Gus Lilur menyampaikan kritik tersebut melalui pernyataan tertulis.
Ia menilai ketepatan membaca Al-Qur’an merupakan bagian penting dari tradisi keilmuan Islam yang harus dijaga oleh siapa pun, termasuk pemimpin organisasi keagamaan. Acara yang diselenggarakan PWNU Jawa Timur pada Minggu, Oktober 2026, itu juga menandai peluncuran Institut Kiai Haji Abdul Matin (Inkama) dan wisuda kedua Ma’had Aly Sunan Bejagung.
Dalam rekaman kegiatan yang diunggah kanal NU Online, KH Miftachul Akhyar terlihat membacakan bagian dari Surah Al-Fath ayat 29. Gus Lilur kemudian meminta agar pelafalan tersebut dicermati dan dicocokkan dengan teks mushaf serta kaidah tajwid dan qiraat. Meski demikian, penilaian mengenai benar atau tidaknya suatu bacaan perlu didasarkan pada pemeriksaan rekaman secara utuh dan keterangan pihak yang memiliki kompetensi dalam ilmu Al-Qur’an.
Gus Lilur menegaskan, kedudukan seseorang tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan koreksi apabila ditemukan kekeliruan dalam membaca ayat suci. Menurut dia, prinsip pembelajaran yang berlaku bagi santri juga semestinya berlaku bagi pemimpin keagamaan. “Kalau seorang santri membaca ayat dengan keliru, ia harus dibimbing dan dibetulkan. Prinsip yang sama berlaku bagi siapa pun, termasuk seorang Rais Aam PBNU. Jangan sampai kedudukan membuat bacaan yang perlu dikoreksi justru dibiarkan tanpa pemeriksaan,” kata Gus Lilur, Minggu, 18 Oktober 2026.
Ia juga mengingatkan bahwa koreksi terhadap bacaan Al-Qur’an harus dilakukan berdasarkan ilmu, bukan karena persoalan suka atau tidak suka terhadap seseorang. “Al-Qur’an bukan puisi yang bisa dibaca sesuka hati. Ayatnya memiliki lafaz yang jelas. Kalau ada bagian yang keliru, tunjukkan bagian yang keliru dan perbaiki berdasarkan mushaf serta kaidah bacaannya. Jangan mengubah kritik ilmiah menjadi perkara suka atau tidak suka kepada seseorang,” tegasnya.
Gus Lilur berpandangan, penghormatan kepada ulama harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga ketepatan dalam membaca dan mempelajari Al-Qur’an. Namun, ia juga menyatakan tidak ingin menyimpulkan kemampuan KH Miftachul Akhyar dalam membaca kitab-kitab klasik hanya berdasarkan satu rekaman.
“Saya tidak mengatakan beliau tidak bisa membaca turats. Saya tidak berhak menyimpulkan itu dari satu rekaman,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, persoalan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dan pembahasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Selain mempersoalkan bacaan Surah Al-Fath ayat 29, Gus Lilur mengaitkan persoalan tersebut dengan tanggung jawab dan keteladanan seorang pemimpin keagamaan. Ia menilai jabatan Rais Aam PBNU memiliki kedudukan penting karena menjadi salah satu rujukan keagamaan bagi warga Nahdlatul Ulama.
Karena itu, menurut dia, jabatan tersebut harus dijalankan dengan komitmen terhadap tradisi keilmuan dan tanggung jawab moral. Gus Lilur juga mengingatkan sejarah pendirian NU yang melibatkan ulama-ulama besar, seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri.
“Jam’iyyah ini didirikan oleh Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri—orang-orang yang kedalaman ilmunya tidak pernah perlu diperdebatkan. Kursi yang mereka tinggalkan itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan,” kata Gus Lilur.
Atas dasar pandangannya tersebut, Gus Lilur meminta KH Miftachul Akhyar mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan Rais Aam PBNU. Ia menegaskan, pengunduran diri yang diusulkannya merupakan pandangan pribadi mengenai tanggung jawab dan kehormatan jabatan, bukan keputusan organisasi.
“Jabatan keulamaan menuntut satu hal yang tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun: berada di atas keraguan. Hari ini keraguan itu ada, dan ia datang dari dua arah sekaligus—dari cara kursi itu didapat, dan dari kapasitas yang dipertunjukkan di atas kursi itu,” ujarnya.
Gus Lilur juga menyebut pengunduran diri sebagai salah satu pilihan yang menurutnya dapat dipertimbangkan untuk menjaga kehormatan jabatan. “Mundur bukan hukuman. Mundur adalah cara seorang alim menjaga kehormatan jabatan yang didudukinya. Dan dalam keadaan seperti sekarang, mundur justru lebih memuliakan beliau daripada bertahan,” katanya.
Pernyataan Gus Lilur tersebut merupakan kritik dan sikap pribadi terhadap kepemimpinan Rais Aam PBNU. Adapun penilaian mengenai ketepatan bacaan Al-Qur’an maupun kapasitas keilmuan KH Miftachul Akhyar perlu didasarkan pada pemeriksaan yang objektif dan keterangan pihak-pihak yang kompeten.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari KH Miftachul Akhyar dalam bahan yang digunakan untuk menyusun berita ini mengenai kritik dan desakan tersebut.
BeritaGresik.com, Surabaya– HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang…
BeritaGresik.com, Surabaya – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU)…
BeritaGresik.com, Jakarta – Kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur,…
BeritaGresik.com, Surabaya – Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah…
BeritaGresik.com - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan…
BeritaGresik.com – Persoalan transportasi laut dan pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa-Pemuda Bawean (AMPB)…