Polsek Tambak Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bawean.

Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur dilayarkan ke Mapolres Gresik

BeritaGresik.com – Jajaran reskrim polsek Tambak berhasil meringkus pria bernisial MI (25) karena diduga menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur di salah satu desa di kecamatan Tambak.

Pelaku langsung dilayarkan ke Gresik dengan kapal Express Bahari dengan kedua tangan diborgol, Senin (17/02/2025), untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan.

“Pelaku kita layarkan ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan lanjutan, “kata Kanit Reskrim Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari.

Kanit Aiptu Imam Subari mengatakan kejadian ini bermula saat korban Bunga / nama samaran (16) bermaksud ingin mereset HP miliknya kepada pelaku. Korban dan pelaku akhirnya janjian di suatu tempat pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2024 sekira jam 14.00 WIB.

Selanjutnya pelaku mengajak korban ke rumah kosong miliknya dengan modus ingin mereset HP milik korban.

Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku langsung mengunci rumahnya. Dan korban yang baru diduduk di bangku sekolah kelas 9 itu bercerita kepada pelaku bahwa HP miliknya telah dibajak seseorang sehingga harus direset.

Di rumah kosong itulah pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar, di situlah korban melancarkan aksinya membujuk dan merayu korban.

Semula korban berusaha menolak bujuk rayu pelaku, namun karena pelaku terus mendesak korban akhirnya pasrah dan mau saja ketika pelaku melucuti celana korban, sehingga terjadilah pelecehan seksual.

Kejadian tersebut baru diketahui oleh orang tua korban pada Tanggal 15 Februari 2025 jam 14.00 WIB. Kemudian orang tua korban mendatangkan pelaku ke rumah korban untuk menanyakan kejadian tersebut, selanjutnya menyerahkan pelaku ke petugas Polsek Tambak. (abr)