Pemkab Gresik Subsidi Kenaikan Tarif Tiket Kapal Gili Iyang

  • Share

BeritaGresik.com – Tarif tiket kapal motor penyeberangan (KMP) Gili Iyang, yang melayani jurusan Gresik – Bawean kembali akan dinaikkan. Padahal belum lama ini, dilakukan penyesuaian tarif untuk kelas bisnis. Kini, akan kembali melakukan kenaikan untuk kelas ekonomi. Namun, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik memberikan subsidi kepada penumpang kelas ekonomi, yang menaiki kapal milik BUMN PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Hal tersebut menyusul keluarnya peraturan bupati (Perbup) 52/2023 dan 53/2023. Bantuan subsidi tersebut, nominalnya Rp 14 ribu per penumpang. 

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Irfak membenarkan hal tersebut. Sesuai arahan Bupati Gresik kenaikan tarif akan disubsidi pemerintah. 

“Perbupnya baru saja keluar. Baik untuk kenaikan maupun subsidinya,” ungkapnya, Senin (6/11/2023). 

Menurut dia, selama ini tarif kapal KMP Gili Iyang masih mengacu Perbup 41/2013. Dengan tarif penumpang dewasa Kapal Gili Iyang sebesar Rp 69 ribu. Setelah keluarnya perbup 52/2023, tarifnya naik menjadi Rp 83 ribu.

 “Maka dengan adanya subsidi Rp 14 ribu sesuai Perbup 53/2023, maka kenaikan tarif tidak akan dikenakan kepada masyarakat. Tapi ditanggung pemerintah daerah. Harga pun sama Rp 69 ribu,” jelasnya. 

Nantinya, subsidi tersebut diambil dari anggaran perubahan APBD 2023. Dengan anggaran Rp 61 juta, yang berlaku mulai bulan November sampai Desember 2023 ini. 

“Kami sudah siapkan anggarannya. Namun, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak ASDP,” ujarnya. 

Lantas, apa akan diteruskan, Irfak masih belum bisa memastikan. Lantaran, masih akan melakukan koordinasi dengan pimpinan sekaligus pihak ASDP. Termasuk nanti pola anggaran subsidinya. 

“Masih kami koordinasikan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut untuk tahun 2024,” tambahnya memungkasi. (abr)

banner 120x600
  • Share