Polsek Tambak Bongkar Jaringan Narkoba Bawean, 5 Orang Diamankan

Motion Photo 1670279608550794281

BeritaGresik.com – Jajaran Polsek Tambak, Polres Gresik, berhasil meringkus lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Pulau Bawean.

Kelima terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu siap edar, lima orang tersebut berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura.

Setelah dilakukan penangkapan, para terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik menggunakan kapal Express Bahari 3F untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tambak, Iptu Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Bawean.

“Benar, ada lima orang yang diamankan dan hari ini telah diberangkatkan ke Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Mustofa saat ditemui di Pelabuhan Sangkapura, Rabu (01/04/2026).

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang telah melakukan penyelidikan dan pengintaian dalam waktu cukup lama.

Setelah memperoleh informasi yang valid, tim dari Polsek Tambak bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Tambak, yakni RF (33), DR (28), dan BV (26).

Dari hasil pengembangan kasus, petugas kemudian bergerak ke wilayah Kecamatan Sangkapura dan kembali mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya, yaitu NRS (26) dan MA (27).

Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak Polres Gresik. (abr)