Pelaku Curanmor Di Duduksampeyan Akhirnya Berhasil Diringkus

  • Share
Pelaku curanmor Di Duduksampeyan yang berhasil diamankan polisi

BeritaGresik.com – Bayu Sutikno (51) warga Dusun Banyu Alit Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, tak bergutik ketika aksinya mencuri sepeda motor ketahuan oleh si pemilik motor.

Pelaku beraksi pada Selasa  tanggal 14 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB. Dia mendatangi rumah di Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Pelaku mengincar sepeda motor korban Honda Beat S 4172 LW milik Zakiyatul Silviya Albas (20).

Sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci stir , beruntung aksi nekat pelaku langsung diketahui oleh korban yang langsung berteriak meminta tolong kepada warga.

Tak lama kemudian polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor sedangkan kunci T yang digunakan pelaku beraksi masih dicari oleh petugas karena dibuang oleh pelaku.

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah direncanakan berangkat dari Tanah Merah Bangkalan Madura sendirian dengan naik Bus , kemudian langsung menuju ke Duduk Sampeyan.

“Membawa alat berupa kunci T yang dipergunakan oleh pelaku dibuang , disekitar lokasi kejadian, sehingga masih dalam pencarian petugas,” terangnya.

Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah duduk sampeyan sudah tiga kali ini, yang pertama mendapatkan sepeda motor Honda Beat Hitam, yang kedua mendapatkan sepeda motor Yamaha Mio warna Merah dan yang terakhir saat kejadian ini.

“Kami jerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke
5 KUHP,” tegasnya. (abr)

banner 120x600
  • Share