Oknum Petugas THL Dishub Jatim di Pelabuhan Bawean, Diduga Memalak Pengelola APMs

  • Share

BeritaGresik.com – Edi salah seorang pengelola APMS 01 mengeluhkan aksi pemalakan bensin yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum petugas THL dishub Jatim di pelabuhan Bawean.

Mendengar kejadian ini, Dari Nazar ketua LSM BCW Bawean langsung melakukan investigasi di pelabuhan Bawean dengan menemui sejumlah pihak.

Menurut Nazar, dari hasil inveatigasi yang dilakukannya pada hari Senin ( 7/03/22) sekitar jam 13.30, ditemukan dugaan pemalakan bensin yang diduga dilakukan oleh oknum THL dishub inisial (J) kepada Edi salah seorang pengelola agen APMs yang melakukan bongkar muat BBM di pelabuhan Bawean.

Nazar manambahkan, pada saat agen APMS melakukan bongkar muatan BBM dari kapal, tiba tiba datang oknum petugas THL pegawai dishub Jatim berinisial J, membawa botol untuk minta jatah bensin

Sempat terjadi percekcokan mulut antara Edi dan oknum J sebagai pegawai THL tersebut, meski pada akhirnya Edi mengalah dan terpaksa memberikan jatah bensin kepada petugas THL tersebut.

“Pegawai sahbandar saja gak pernah seumur umur melakukan demikian malah ini hanya pegawai THL berani minta jatah dengan nada kasar dan sangat arogan, ” kata Edi kepada Dari Nazar.

Selanjutnya dengan rasa berat hati kata Edi dirinya terpaksa mengisi botol milik oknum THL dishub Jatim itu setelah selesai diisi anehnya masih minta diantarkan ke pos di pelabuhan, kemudian salah satu pegawai agen APMs tersebut terpaksa mengantar bensin milik oknum THL dishub Jatim ke pos yang dimaksud.

Atas temuan itu Dari nazar, SH sangat geram, “Selama ini saya gak pernah mendengar pejabat pelabuhan baik sahbandar dan yang lainnya ada kejadian seperti ini, malah kok hanya sebatas THL yang berani sok kuasa di pelabuhan Bawean melakukan pemalakan dengan dalih minta jatah bensin,”Tandas Dari Nazar.

Atas kejadian ini, Nazar berharap kepala Dinas perhubungan Jatim ataupun UPT Dishub Jatim di Paciran melakukan tindakan tegas pada oknum pegawai THL nakal itu, karena dengan sewenang-wenang melakukan hal diluar aturan yang ada.

“Pegawai THL dishub Jatim di Bawean itu baru seumur jagung melaksanakan pekerjaan menjaga pelabuhan Bawean, ini sudah demikian, mau dibawa kemana pelabuhan Bawean itu kedepan. Tandas dari nazar dengan geram. (abr)

banner 120x600
  • Share