Categories: Hukum & KriminalNews

Korupsi Dana CSR, Kejari Gresik Tahan Tiga Tersangka

BeritaGresik.com – Kejaksaan Negeri Gresik menahan tiga orang tersangka berkaitan dengan kasus beras tidak layak konsumsi dari dana corporate social responsibility (CSR) PT Smelting yang dikelola Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ketiga tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan tersebut yaitu Taqwa Zainudin Kepala Desa Roomo Kecamatan Manyar, Sekdes Roomo Rudi Hermansyah dan Ketua BPD desa Roomo Nur Hasyim. 

Penetapan ketiga tersangka itu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik setelah melakukan penyelidikan secara mendalam kepada para tersangka .

Seperti diketahui, PT.Smelting memberikan dana CSR sebesar Rp 1 miliar setiap tahun dan dana tersebut diserahkan secara bertahap ke Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar. Kemudian dana tersebut dibelanjakan beras oleh Pemdes Roomo untuk diserahkan kepada warga. Akan tetapi, bantuan beras dinilai tak layak konsumsi.

Selain ketiga tersangka enam orang saksi memenuhi panggilan Kejari Gresik sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (26/9). Mereka masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani proses pemeriksaan.

Selanjutnya setelah proses pemeriksaan selesai para tersangka keluar dari ruang Pidsus dengan tangan diborgol Sekitar pukul 20.04 WIB, mereka juga memakai rompi tahanan tahanan kejaksaan. 

Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, mengungkapkan dalam kurun waktu selama periode 2023-2024,  Desa Roomo menerima dana CSR sebesar Rp 1 miliar per tahun dari PT Smelting, dengan alokasi Rp 350 juta untuk pengadaan beras.

“Beras senilai Rp 150.650.000 dibagikan kepada 1.150 rumah tangga, dengan total sekitar 11 ton. Namun, beras yang disalurkan kualitasnya sangat buruk dan tidak layak konsumsi,” kata Nana Riana.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, menjelaskan bahwa beras yang diterima oleh warga jauh di bawah standar dan tidak sesuai dengan alokasi anggaran. Seharusnya lanjut Alifin beras yang diberikan kepada masyarakat memiliki harga Rp 14.000 per kilogram. Namun, faktanya di lapangan beras yang diterima masyarakat kualitasnya sangat buruk dan tak layak konsumsi.

“Karena kualitas beras yang sangat buruk, tidak ada satu pun warga yang berani mengonsumsinya,” tambah Alifin.

Alifin juga pihak kejaksaan menyarankan agar bantuan CSR selanjutnya lebih baik diberikan dalam bentuk barang untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

Seperti diketahui, kasus ini baru mencuat karena sebelumnya ratusan warga Desa Roomo mendatangi balai desa Roomo, mereka menuntut pertanggungjawab pemerintah desa atas distribusi beras yang dianggap tidak layak tersebut.(abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Kapal Tugboat Tenggelam di Bawean, 8 ABK Diselamatkan Kapal Menuju Semarang

BeritaGresik.com – Kepanikan sempat menyelimuti delapan anak buah kapal (ABK) TB MT20 1301 setelah kapal…

6 days ago

Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Tugboat Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Bertahan di Tongkang yang Hanyut

BeritaGresik.com – Cuaca buruk dan gelombang tinggi membuat perjalanan Tugboat TB MT20 1301 berakhir tragis…

7 days ago

Setelah Menunggu 4 Hari, Ibu Hamil Risiko Tinggi di Bawean Akhirnya Jalani Operasi Caesar

BeritaGresik.com — Penantian panjang Issiyeh (39), seorang ibu hamil risiko tinggi asal Dusun Paginda, Desa…

7 days ago

Ibu Hamil Risiko Tinggi di Bawean Menunggu Jalan Menuju Rumah Sakit Rujukan

BeritaGresik.com - Ada kalanya keselamatan seorang ibu dan bayinya bergantung pada sesuatu yang tampak sederhana,…

1 week ago

Santri MBI Mambaul Falah Bawean Ukir Prestasi Nasional, Sabet Emas dan Perunggu di Malang Edu Fest

BeritaGresik.com - Prestasi gemilang berhasil ditorehkan oleh palajar asal MBI Mambaul Falah Pulau Bawean kabupaten…

4 months ago

Terbongkar! Modus Jual Beli SK ASN Palsu di Gresik, Pelaku Raup Rp1,5 Miliar dari 14 Korban

BeritaGresik.com - Satreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Kali ini, jajaran…

5 months ago