Categories: Hukum & KriminalNews

Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU, Gus Lilur Serahkan Bukti Tambahan ke KPK

BeritaGresik.com Jakarta – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 5 November 2026. Kedatangannya untuk menyerahkan bukti dan dokumen tambahan terkait laporan dugaan suap, gratifikasi, dan pemufakatan jahat dalam pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Laporan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

Gus Lilur mengatakan, laporan pertama telah disampaikan langsung ke KPK pada 12 Oktober 2026. Pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor Informasi 2026-A-04097 atas nama Khalilur Rahman Abdullah Sahlawy, dengan pokok aduan dugaan suap Muktamar untuk pemilihan Rais Aam Miftachul Akhyar.

Dalam kedatangan kedua, Gus Lilur menyerahkan tiga berkas laporan kepada Pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, serta Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Penyerahan dokumen tersebut masing-masing tercatat pada pukul 13.41 WIB, 13.43 WIB, dan 13.47 WIB.

“Laporan ini bukan laporan yang dibuat dalam semalam, dan bukan pula laporan yang berdiri sendiri. Pada 12 Oktober saya sudah datang. Hari ini saya datang lagi, membawa yang lebih lengkap,” kata Gus Lilur.

Ia menjelaskan, laporan tersebut kini telah diterima dan tercatat di KPK. Selanjutnya, penanganannya bergantung pada proses verifikasi dan penelaahan sesuai mekanisme pengaduan masyarakat.

Dalam dokumen pengaduannya, Gus Lilur menyebut empat nama yang diduga terkait dengan pemufakatan jahat dalam proses pemilihan pimpinan PBNU. Keempatnya adalah Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU, Saifullah Yusuf selaku Menteri Sosial, Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta Sulaiman Tanjung selaku Wakil Sekretaris Jenderal PBNU.

Gus Lilur meminta KPK memeriksa dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya praktik suap dan gratifikasi dalam proses pemilihan pimpinan organisasi. Tuduhan tersebut merupakan materi laporan Gus Lilur dan belum merupakan kesimpulan hukum maupun penetapan kesalahan oleh KPK.

Salah satu dasar laporan itu adalah hasil pemungutan suara mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35. Ini berdasarkan data yang dicantumkan dalam laporan, sebanyak 401 peserta memilih mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sedangkan 150 peserta menghendaki pemilihan langsung.

Mekanisme AHWA melibatkan sembilan kiai yang dipilih untuk menentukan Rais Aam. Dalam laporan tersebut, Gus Lilur menduga terdapat pengarahan terhadap sejumlah pengurus cabang dan wilayah NU agar mengusulkan nama-nama tertentu sebagai anggota AHWA.

Ia juga menyoroti hasil pemilihan anggota AHWA. Berdasarkan tabulasi suara yang dikutip dalam laporan, KH Nurul Huda Djazuli memperoleh suara tertinggi sebanyak 485 suara, sedangkan Miftachul Akhyar memperoleh 350 suara dan berada di urutan keempat.

Meski demikian, Miftachul Akhyar tetap terpilih sebagai Rais Aam. Perbedaan antara perolehan suara dan hasil akhir tersebut menjadi salah satu hal yang diminta Gus Lilur untuk ditelusuri KPK.

Selain proses pemilihan, Gus Lilur juga meminta KPK menelusuri kemungkinan keterkaitan dugaan praktik politik uang dalam Muktamar dengan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026. Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing dengan nilai total Rp106,3 miliar.

Gus Lilur meminta penyidik memeriksa apakah terdapat hubungan antara perkara tersebut dengan dugaan pembiayaan mobilisasi peserta Muktamar NU. Namun, dugaan keterkaitan kedua perkara itu masih merupakan permintaan penelusuran dari pelapor dan belum terbukti memiliki hubungan hukum.

“Kami hanya meminta agar KPK berkenan menarik satu garis dari koper-koper itu ke arena Muktamar dan memeriksa apakah garis itu benar-benar tersambung,” demikian substansi permintaan dalam laporan tersebut.

Gus Lilur mengklaim telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung dalam laporan setebal 25 halaman tersebut. Bukti yang diserahkan antara lain keterangan tertulis pengurus cabang NU dari dua wilayah, dokumentasi foto, daftar pengurus, tabulasi resmi pemilihan anggota AHWA, serta identitas saksi yang bersedia memberikan keterangan.

Ia juga meminta KPK mengamankan sejumlah bukti tambahan, seperti rekaman kamera pengawas, daftar tamu dan pembayaran hotel, manifes penerbangan, serta dokumen dan perlengkapan pemungutan suara. Menurut Gus Lilur, pengamanan bukti tersebut penting agar penyidik dapat menguji keterangan para pelapor secara objektif.

Dalam pengaduannya, Gus Lilur juga meminta KPK memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan, termasuk saksi dan pihak yang diduga terlibat. Ia turut meminta perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi agar mereka dapat memberikan keterangan tanpa tekanan.

Gus Lilur menegaskan, laporannya bukan ditujukan untuk menyerang NU, melainkan sebagai upaya menjaga organisasi agar tetap berpihak kepada kepentingan warga Nahdliyin.

Ia berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dengan memeriksa bukti, mengklarifikasi keterangan para pihak, dan mengungkap apakah benar terjadi tindak pidana dalam proses Muktamar ke-35 NU.

“Saya ini warga NU, kiai kampung, bukan siapa-siapa. Yang saya jaga bukan kursi seseorang, melainkan apakah organisasi yang ikut mendirikan republik ini masih boleh dimiliki oleh warganya sendiri, atau sudah berpindah tangan kepada siapa pun yang sanggup membayar,” tandasnya. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Gus Lilur Bangun Jaringan Bisnis di Vietnam, Minta Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU Tetap Diusut

SURABAYA - Pengusaha Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menjajaki…

1 week ago

Semangat Hari Santri 2026, UPT SMPN 1 Gresik Perkuat Program Sekolah Moderasi Beragama

BeritaGresik.com - Semarak peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober terlihat di Kota Santri. Sejumlah…

2 weeks ago

Nelayan Bawean Rekam Tiga Benda Bercahaya Mirip Rudal, Terdengar Tiga Kali Ledakan

BeritaGresik.com – Kemunculan tiga benda bercahaya yang menyerupai rudal di perairan sebelah barat Pulau Bawean,…

3 weeks ago

Persoalkan Bacaan Al-Qur’an Miftachul Akhyar, Gus Lilur: Mundur Lebih Memuliakan

BeritaGresik.com, Surabaya – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak Rais Aam Pengurus…

3 weeks ago

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Beberkan Kronologi Pemberian Uang di Medan dan Surabaya

BeritaGresik.com, Surabaya– HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang…

3 weeks ago

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf terkait Dugaan Suap Muktamar NU

BeritaGresik.com, Surabaya – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU)…

3 weeks ago