BeritaGresik.com – Seorang pria asal Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo diamankan Polsek Bungah, Gresik.
Pria bernama Syaiful Arif (39) itu ditangkap usai diduga melalukan pencurian mobil Honda Civic di Desa Masangan, Bungah.
Informasi dihimpun, peristiwa pencurian mobil tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 16:30 WIB.
Saat itu korban M Hajir (49) asal desa setempat memarkir mobilnya Honda Civic nopol W 1349 EL di parkir tepi jalan di depan rumahnya dan ditinggal masuk ke rumah.
Korban meninggalkan mobilnya dengan kondisi kunci mobil masih nempel atau berada dalam mobil.
Namun saat korban keluar dan kembali ke tempat di mana mobilnya di parkir, didapati mobilnya sudah tidak ada.
“Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Bungah,” kata Kapolsek Bungah, Iptu Suhari, Kamis (23/10/2025).
Petugas kepolisian yang mendapat laporan kemudian langsung bergerak mencari keberadaan mobil tersebut.
Tak lama kemudian sekitar pukul 17:10 WIB, petugas Reskrim Polsek Bungah mendapati mobil tersebut di tepi Jalan Raya Bungah.
“Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih mengendarai kendaraan tersebut,” tambahnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti mobil Honda Civic itu dibawa ke Polsek Bungah untuk Proses lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku memang mencari sasaran. Saat itu dia membuka pintu mobil tersebut dan mendapati ada kuncinya, lalu pelaku masui dan membawa mobil itu ke arah Manyar,” ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pencurian motor dan juga kotak amal.
“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (abr)