Warga Pulau Bawean Resah, Modus Bagi Jilbab Berujung Penjualan Selang Gas Harga Tak Wajar

WhatsApp Image 2026 01 31 At 14.22.13
Selang Gas merk Inchristo yang dibeli warga dengan harga Rp. 185 ribu

BeritaGresik.com – Dugaan modus penipuan berkedok sales selang gas LPG belakangan ini kian meresahkan warga Bawean kabupaten Gresik.

Aksi ini terbilang rapi dan terencana. Para pelaku diketahui lebih dulu mendatangi kantor balai desa dengan dalih meminta izin untuk mengumpulkan warga dengan tujuan mau membagikan kerudung atau jilbab untuk kelompok ibu-ibu di pedesaan.

Saat itu, pihak pemerintah desa tidak menaruh kecurigaan, karena pelaku datang secara sopan dan mengaku sebagai petugas dari perusahaan konveksi jilbab.

Aksi pelaku sudah berlangsung cukup lama menyasar beberapa desa di kecamatan Sangkapura dan Tambak Pulau Bawean, dan terakhir kegiatan mereka terendus menyasar beberapa dusun di desa Kebontelukdalam kecamatqn Sangkapura.

“Tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang mengarah pada dugaan penipuan, ataupun mau menjual produk, sehingga saya selaku pemerintah desa mengizinkan mereka untuk mengumpulkan warga, masak ada orang mau bagi-bagi jilbab tidak boleh, “kata Fakih Sekdes Kebontelukdakam kecamatan Sangkapura, Jumat (30/01/2026).

Harga produk yang sama di market online hanya Rp. 50 ribuHarga produk yang sama di market online hanya Rp. 50 ribu
Setelah mendapat izin dari pihak pemerintah desa, mereka kemudian bebas berkeliling ke dusun-dusun untuk mengumpulkan warga dibantu oleh kepala dusun setempat.

Awalnya, warga yang berkumpul khususnya kaum-kaum ibu-ibu diberikan jilbab secara cuma-cuma, setelah selesai pembagian jilbab baru salah seorang dari mereka mengeluarkan dan menawarkan produk mereka berupa selang gas LPG merek Inchristo warna hijau dengan harga Rp 185 ribu per unit. Padahal, harga produk serupa di marketplace hanya sekitar Rp 50 ribu.

Untuk meyakinkan warga, pelaku menggunakan skema pembayaran cicilan. Warga hanya diminta membayar uang muka (DP) Rp 10 ribu, sementara sisa pembayaran dijanjikan akan ditagih satu bulan kemudian. Cara ini membuat warga merasa terbantu dan akhirnya setuju membeli.

Baca juga : Harga Cabai Rawit di Gresik Mulai Meroket, Jelang Tutup Tahun 2021

Baca juga : Satlantas Polres Gresik Berbagi Santunan melalui Acara Jumat Berkah
Namun setelah membandingkan harga di pasaran, warga baru menyadari telah menjadi korban penipuan.

Kepala Dusun Kepongan desa Kebontelukdalam Sadikin, membenarkan bahwa warganya merasa sangat dirugikan atas kejadian tersebut.

“Warga benar-benar merasa ditipu setelah tahu harga sebenarnya. Modusnya rapi, apalagi sebelumnya mereka sempat datang ke balai desa, sehingga tidak ada kecurigaan,” ujar Sadikin.

Ia juga menegaskan bahwa para pelaku sangat pandai menawarkan produk dengan janji-janji yang manis, sehingga wargapun terbuai dibuatnya.

Vv
Harga produk yang sama di market online hanya Rp. 50 ribu

Beberapa warga mengaku merasa tertipu setelah membandingkan harga dengan yang ada di pasaran online. Mereka berharap aparat desa lebih waspada terhadap pihak luar yang mengatasnamakan kegiatan sosial sebagai pintu masuk untuk berjualan.

Pemerintah desa diimbau agar memperketat proses perizinan bagi pihak yang hendak melakukan aktivitas di lingkungan warga, terutama yang berkaitan dengan penjualan produk. Warga juga diminta lebih teliti sebelum melakukan transaksi, termasuk mengecek harga pasar agar tidak menjadi korban modus serupa.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran yang datang dengan embel-embel kegiatan sosial, serta selalu memastikan transparansi tujuan dan harga barang yang ditawarkan.

Secara hukum, perbuatan pelaku berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yakni dengan menggunakan nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Pemerintah desa dan pihak dusun kini mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penjual keliling, meskipun telah mengaku meminta izin ke pemerintah desa. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan praktik penjualan serupa agar tidak semakin banyak korban.

Baca juga : Terkesan Molor Pelebaran Jalan Betoyo-Dagang Diprotes Anggota DPRD Gresik

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa izin lisan dan penampilan rapi tidak selalu menjamin kejujuran, serta pentingnya pengecekan harga dan identitas penjual sebelum melakukan transaksi. (abr)