Polsek Sangkapura Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua Klip Sabu Jadi Barang Bukti

IMG 20260211 WA00001
TR, Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat di pelabuhan Sangkapura akan dilayarkan ke Mapolres Gresik

BeritaGresik.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pulau Bawean. Seorang pria berinisial TR (40) diamankan di kediamannya di Dusun Gununglanjang, Desa Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, kabupaten Gresik, Senin (9/2/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangkapura IPTU Andik Asworo, yang baru sekitar satu minggu menjabat.

Dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu. TR ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku kemudian dilayarkan ke Mapolres Gresik menggunakan Kapal Express Bahari 3F dengan pengawalan ketat dan tangan diborgol. Pelimpahan perkara ke Polres Gresik dilakukan guna pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.

“Pelaku dikawal dua anggota Polsek Sangkapura, Aiptu Priyo Utomo dan Aipda Wiji Arif, dilayarkan ke daratan Jawa pada Rabu (11/2/2026) melalui kapal Express Bahari, kemudian dilimpahkan ke Polres Gresik Polda Jatim untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Andik Asworo.

Kapolsek Sangkapura IPTU Andik Asworo juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sangkapura. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kegiatan ini merupakan respons cepat Polri atas informasi masyarakat serta wujud keseriusan kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para remaja maupun warga yang terjerumus penyalahgunaan narkoba agar segera berhenti dan melapor secara sukarela, sehingga dapat difasilitasi untuk menjalani rehabilitasi. (abr)

Baca juga : Pesona Pantai Jherat Lanjheng di Bawean Pukau Rombongan Tim Penggerak PKK Kabupaten Gresik