Pengakuan Pengurus Pokmas di Bawean, Uang Diserahkan ke Makelar Usai Dicairkan

BeritaGresik.com – Setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ketua Pokmas sebagai saksi terkait kasus Korupsi Dana Hibah Pemprove Jatim tahun 2019-2022, sejumlah fakta baru mulai terkuak, aroma tak sedap mulai terendus bagaimana dana pokmas tersebut dikelola.

Diduga ada peran makelar yang mengkondisikan pokmas di Bawean, pengkondisian itu meliputi proses pembuatan proposal, pembuatan laporan, proses pengerjaan bahkan pengembalian cash back untuk diserahkan kepada salah satu tersangka dana hibah pemprove Jatim.

Diantaranya, ada sebagian pokmas yang hanya dimanfaatkan untuk mencairkan uang dari rekening bank, namun setelah uang tersebut cair langsung diminta dan diserahkan kepada seorang perantara atau makelar pokmas.

Sehingga saat proses pengerjaan kegiatan, pengurus dan anggota pokmas banyak yang tidak dilibatkan, mereka hanya dicatut namanya untuk kepentingan pencairan dana pokmas.

Pengakuan ini diungkapkan oleh salah satu pengurus pokmas yang engan namanya disebut di salah satu desa di Pulau Bawean. Dia dan teman-temannya yang juga sebagai pengurus Pokmas diminta untuk mencairkan dana dari Bank dan diantar oleh seorang makelar.

Saat dirinya bersama teman-teman pengurus pokmas lainnya sedang melakukan proses pencairan di Bank, posisi si Makelar menunggu di luar hingga proses pencairan selesai, selanjutnya semua uang yang telah dicairkan oleh ketua dan bendahara pokmas langsung diserahkan kepada si makelar ketika mereka sudah berada di luar bank.

“Saya dan teman-teman pengurus pokmas hanya mencairkan uangnya saja, tapi langsung diserahkan ketika sudah ada di luar bank, “ungkapnya, Kamis (22/08/2024).

Selanjutnya pungurus pokmas dihubungi kembali oleh si Makelar ketika proses pengerjaan kegiatan pembangunan jalan rabat beton di desanya akan dimulai, mereka diajak bekerja seperti warga lainnya dengan gaji Rp. 100 ribu perhari.

Baca juga : Pembangunan TPST di Bawean Mulai Dikerjakan

Padahal jika mengacu pada pakta integritas, pokmas yang harus Mengelolah keuangan, melaksanakan kegiatan, memonitor kegiatan fisik harian, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

“Waktu mau bekerja saya baru dihubungi lagi, diajak bekerja dengan gaji Rp. 100rb perhari, “pungkasnya. (abr)