BeritaGresik.com – Hsn (24) warga desa Sukaoneng kecamatan Tambak kebupaten Gresik mengeluhkan bobroknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Tambak.
Kejadian ini bermula saat Hsn bersama suaminya mendatangi puskesmas Tambak untuk memeriksakan kehamilannya, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sehari sebelumnya di bidan desa, HSN dinyataan positif hamil namun kondisinya sangat lemah karena tensi darah hanya 80.
Dalam kondisi lemah itulah HSN dipapah menuju pelayanan UGD namun oleh petugas UGD diarahkan ke ruang rawat jalan untuk memeriksa kondisi kehamilannya.
Dengan langkah gontai HSN berjalan menuju ruang rawat jalan dan kemudian mendatangi loket pelayanan.
Ketika sampai di loket pelayanan rawat jalan, bukannya pelayanan yang ia dapatkan, melainkan diusir oleh petugas dan disarankan kembali lagi besok karena jam sudah melawati pukul 12.00 WIB.
Menurut keterangan Diah Agustin yang bertugas di loket saat itu, pendaftaran kesehatan hanya bisa dilayani sebelum jam 12.00 WIB apapun kondisinya.
“Iya pak, ini sudah aturan, kalau lewat jam 12 gak bisa dilayani, silahkan kembali lagi besok, “katanya.
Kepala Puskesmas Tambak dr. Yayan saat dikonfirmasi BeritaGresik.com membenarkan kejadian tersebut sudah sesuai dengan kebijakan kepala dinas kesehatan kabupaten Gresik, bahwa pelayanan kesehatan rawat jalan hanya bisa dilayani sebelum jam 12.00 WIB.
“Iya pak untuk pelayanan rawat jalan hanya sampai jam 12.00 WIB, kecuali UGD dan rawat Inap bisa 24 jam, “kata dr Yayan via telp Whatsapp.
Atas kejadian ini Saifuddin Rauf ketua LSM Forum Suara Masyarakat Bawean (FOSMAB) menyayangkan prilaku tenaga medis yang tidak mempertimbangkan kondisi kemanusiaan.
“Seharusnya aturan itu fleksibel dan tidak kaku, diatas aturan masih ada kebijakan dan kemanusiaan,”kata Udin. (abr)