BeritaGresik.com – Sejumlah warga desa Pekalongan kecamatan Tambak kabupaten Gresik mendatangi kantor Balai desa setempat, Selasa (10/10/2023).
Kedatangan mereka ke kantor Balai desa setempat meminta agar kepala desa menghentikan aktifitas pengambilan pasir yang dilakukan warga di kawasan pantai pamasaran desa setempat.
Kepala Desa Pekalongan Hariyono mengaku sudah menghimbau kepada warganya supaya tidak melakukan kegiatan mengambil pasir.
Yono sapaan akrab kepala desa mengaku sudah melarang secara langsung pihak yang mengambil pasir supaya berhenti.
“Pemerintah desa tidak pernah mengizinkan siapapun melakukan penambangan pasir, kalau ada yang mengaku diizinkan kepala desa, tidak ada itu, kepala desa tidak pernah mengizinkan siapapun menambang pasir di kawasan pantai desa Pekalongan, “kata kepala desa di depan warganya.
Ahmad Bilal salah satu perwakilan warga meminta supaya pemerintah desa pekalongan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang mengambil pasir di kawasan pantai desa pekalongan.
Menurut Bilal, kegiatan tambang pasir ini dihawatirkan akan mengganggu mata pencaharian warga setempat yang mayoritas nelayan, karena berpotensi merusak terumbu karang dan habitat di laut.
Marzuki salah seorang warga lainnya, curiga pengambilan pasir di pantai desa Pekalongan ada keterlibatan pihak pemerintah desa.
Karena menurut Marzuki, seringkali melihat yang mengangkut pasir setelah terkumpul di pantai justru oknum perangkat desa sendiri.
“Saya minta kepala desa harus tegas, warga curiga kegiatan pengambilan pasir ada main dengan pihak pemerintah desa, buktinya yang mengangkut justru oknum perangkat desa,”keluhnya. (abr)