BeritaGresik.com – Lima remaja yang berhasil diamankan personil Satsamapta Polres Gresik pada Minggu (8/9/2024) dini hari, akhirnya dilepas. Setalah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku tidak tergabung dalam kegiatan gengster yang kerap meresahkan warga.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, seluruh remaja tersebut masih berstatus pelajar SMA di wilayah Kecamatan Kota. Mereka adalah DK, BM, AR, MI, dan RO.
“Saat diamankan, tidak sedang berencana untuk tawuran. Namun hendak melihat balap liar,” ungkapnya, Senin (9/9/2024)
Kasus penangkapan kepada sejumlah remaja yang diduga Gangster di Kabupaten Gresik terus bergulir. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik berencana memanggil pihak orang tua dan guru dari lima remaja yang berhasil diamankan petugas.
Kendati demikian, lima remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar. Petugas menduga mereka ikut terlibat dalam jaringan gengster, yang biasa beroperasi dan menyebar teror dalam beberapa bulan terakhir.
“Dari pengakuan, tidak ikut tergabung dengan kelompok lainnya. Namun tetap kami lakukan pengawasan,” tandasnya.
Untuk itu, meskipun tidak sampai terbukti melakukan tindak pidana, seluruh remaja tersebut berstatus wajib lapor. Pihaknya pun akan meminta bantuan para orang tua dan guru di sekolahnya untuk pengawasan dan pendampingan lebih lanjut.
“Untuk menggali keterangan lainnya. Kami pastikan sesuai prosedur penanganan anak berhadapan dengan hukum,” papar perwira dengan satu balok di pundaknya.
Sebelumnya diberitakan, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Raimas dan Dalmas Sat Samapta Polres Gresik terus melakukan patroli malam, di sejumlah ruas jalan Gresik.
Kali ini, petugas melakukam penyisiran di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (8/9/2024). Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah remaja yang diduga anggota Gangster, para Gangster itu, kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). (abr)