Aktivis Lingkungan Bawean Tuntut Tindakan Usai Insiden Kapal Tugboat Rimau 31 Kandas

Kapal Tb Rimau 31 yang mengalami kecelakaan laut kandas saat dibantu nelayan setempat

BeritaGresik.com – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean, mengajukan tuntutan keras terhadap penanganan insiden kapal tugboat (TB) Rimau 31 yang mengalami kandas di perairan Gusong Pulau Bawean.

Insiden kecelakaan kapal yang membawa 10 ABK beserta nahkoda kapal terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (10/8 /2024). Kapal tersebut diduga menabrak karang dan menyebabkan kerusakan signifikan pada ekosistem terumbu karang Gusong Pulau Bawean.

Ketua Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Muhammad mengatakan, kandasnya kapal TB Rimau yang bergandeng kapal tongkang muatan Batu Bara itu, diduga menabrak karang. Sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem karang Gusong di Pulau Bawean.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik. Tepatnya pantai timur Dusun gili, diduga kapal kandas TB Rimau 31 gandeng tongkang muat batu bara menabrak karang gosong dan dugaan kerusakan terumbu karang, dan pencemaran laut,” ungkapnya, Senin (28/8/2024).

Untuk itu, pihaknya berkirim surat atas tindakan yang merusak lingkungan dan ekosistem laut ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) untuk menindaklanjuti atas tuntutan yang dirasa ada kerugian lingkungan dan ekosistem laut.

“Sebagaimana di dalam Undang Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Undang Undang No 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan kawasan pesisir dan pulau pulau kecil, Perubahan atas Undang Undang Nomor 27 Tahun 2017. Kami berharap untuk ditindak lanjuti sesuai hukum positif yang berlaku,”paparnya.

Mokmok sapaan akrabnya juga menambahkan, insiden tabrak karang di perairan Pulau Bawean sudah kali keduanya selama dua tahun terakhir ini. Pihaknya mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari kerusakan ini terhadap ekosistem laut.

Baca juga : Wisata Pantai Jherat Lanjheng di Bawean dan Legenda Aji Saka Perumus Aksara Honocoroko

“Pada Februari 2023 lalu, ada Kapal kargo KM Mitra Konawe Pontianak, yang mengalami kandas akibat diduga menabrak karang di Perairan Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Kasus sudah selesai dan diberikan sanksi administrasi dengan klaim kerusakan lingkungan. Kedua, pada Agustus 2024 ini, Kapal TB Rimau di perairan Gusung Pulau Bawean, yang diduga menabrak karang dan merusak lingkungan akibat tumpahan batu bara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bawean, Zainal Abdul Rahman mengatakan pihaknya belum menerima informasi tentang adanya kerusakan lingkungan atau kerusakan karang akibat kecelakaan laut tersebut.

“Kami sedang melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada crew abk kapal, serta nahkoda. Hasil BAP bukan konsumsi umum atau publik,” ungkapnya.

Danpol 1043 Satpolairud Polres Gresik Polres Gresik Wilayah Bawean, Aipda Sodiq Susanto mengatakan, kejadian kapal kandas yang membawa 10 ABK beserta nahkoda kapal terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu kemarin (10/8 /2024).

Bermula saat kapal Tugboat (TB) Rimau 31 yang dinahkodai Bukri itu, sedang berangkat dari Banjarmasin menuju Gresik pada hari Selasa (6/8/2024). Kapal TB Rimau 31 menarik kapal tongkang 3318.

Sesampainya di tengah perjalanan tepatnya sekitar 12 mil dari Pulau Bawean, kapal terkena angin kencang, dan ombak besar dari lambung kiri kapal.

“Sehingga kapal terbawa arus ombak ke kanan, dan kandas di karang Gusong,”ungkapnya, Senin (12/8/2024).

Menurut Sodiq kapal beserta gandengannya mengalami kandas, sekitar 12 mil dari bibir pantai Gili Timur, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean Gresik. Tim SAR turut melakukan penanganan kecelakaan tersebut. Tim KN SAR Permadi diberangkatkan dari Surabaya menuju lokasi kejadian yang diperkirakan berada di koordinat 5°46’08.9″S dan 112°51’09.8″E. Tim SAR tiba di lokasi pada pukul 19.15 WIB, setelah menempuh perjalanan selama sekitar 6-7 jam, dengan jarak 85,86 NM dan radial 6,35°. (abr)