2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Gresik, 1 Dihadiahi Timah Panas

IMG 20250906 WA0137
2 Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap tim resmob polres Gresik

BeritaGresik.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Dua pelaku curanmor diketahui bernama Herman (52) asal Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Dan juga Mochtafi Mochtar (36) asal Kelurahan Kandangan, Benowo, Surabaya.

Keduanya ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik Yenis (33) asal Sidojangkung, Menganti, Gresik.

Peristiwa itu terjadi pada 29 Juli 2025, sekitar pukul 09:00 WIB korban memarkir motor di teras depan rumah dalam kondisi terkunci stir.

Kondisi di bagasi bawah jok sepeda motor terdapat 1 buah Hand Phone, 1 dompet berisi kartu-kartu penting dan uang Rp 1000.000 dan juga kalung emas.

Setelah itu ditinggal masuk ke dalam rumahnya dan korban menaruh kunci diatas meja yang ada diruang tamu dengan kondisi pintu rumah terbuka.

15 menit kemudian, korban yanh saat itu di kamar mandi mendengar motornya menyala dan melihat motornya digondol 2 maling itu.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 27.500.000 dan melapor ke polisi,” kata Kanit Resmob Satresskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf, Sabtu (6/9/2025).

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Herman di Tandes Surabaya pada Rabu (27/8/2029).

Herman Terpaksa dihadiahi timah panas atau ditembak lantaran melawan petugas saat hendak diamankan.

Satu jam setelahnya, pihaknya melakukan penangkapan kepala Mochtafi Mochtar di Benowo, Surabaya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata telah mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Gresik.

“Dari hasil pengembangan pelaku pernah beraksi di tempat lainnya, yakni Menganti 1 kali, Driyorejo 1 kali dan Surabaya 1 kali,” ungkapnya.

Baca juga : Dampak Hujan Proyek Perbaikan Jalan Di Bawean Dibanjiri Lumpur, Aktivitas Pembelajaran Terganggu

Kepada petugas pelaku mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut dibuat untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan foya-foya. (abr)