BeritaGresik.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Gresik kembali turun jalan. Aksi ini merupakan penolakan atas perumahan Dakota City di Jalan Pandu, Cerme Lor, Kecamatan Cerme yang masih tetap beroperasi. Die depan kaantor Pemkab Gresik massa menuntut agar perumahan di kawasan exit tol Cerme itu ditutup karena melanggar tata ruang di Kabupaten Gresik.
Ketua Forkot Gresik Haris Sofwanul Faqih menyampaikan, pihaknya kembali melakukan aksi turun jalan karena Pemkab Gresik dinilai belum melakukan tindakan tegas bagi pelanggar yang belum mengantongi izin.
“Kawasan Perumahan Dakota itu merupakan wilayah hijau pertanian, yang mana ini alih fungsi peruntukan lahan yang sangat merugikan,” ucapnya.
Untuk itu, Faqih menuntut kepada Pemkab Gresik untuk menutup proyek pembangunan perumahan dan adili pengembang perumahan tersebut.
“Kami mendesak Bupati untuk tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Bogel sapaan akrabnya, juga melakukan kajian kritis tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang saat ini masih pending pembahasannya oleh kalangan pansus legislatif.
“Selamatkan lahan pertanian, dan lindungi petani di Gresik,” tegasnya dalam orasinya.
Terpisah Ketua Pansus RTRW DPRD Gresik M. Syahrul Munir mengatakan, pansus RTRW masih menunggu kajian detail dari eksekutif. Terutama pada perubahan pola ruang yang sebelumnya adalah kawasan pertanian dan perikanan menjadi kawasan industri.
“Ada 3 titik lokasi yang menjadi pusat perhatian, agro industri di sekitar waduk sukodono, Kawasan Industri Halal di Sidayu, dan Pengolahan Limbah B3 di Ujung Pangkah,” ucapnya, Selasa (4/1/2022).
Menurutnya, Pansus ingin memastikan bahwa konsep pengembangan kawasan industri benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi mudharat.
“Maka perlu pendalaman kajian baik itu secara teknis maupun secara sosiologis agar jangan sampai setelah kita sahkan perda RTRW ini justru malah menjadi polemik dan konflik sosial di masyarakat,” jelasnya. (abr)