BeritaGresik.com – Tim Resmob polres Gresik berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus mencongkel jok motor korban.
Pelaku yang bernama Hendra Purnomo (40), warga Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo, diduga telah melakukan aksi pencurian uang di Desa Petikan, Driyorejo, Gresik.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menggasak uang milik korban bernama Riniati (39) warga Surabaya itu senilai sekitar Rp 10 juta rupiah.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Muh Asyraf mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 05:50 WIB
Saat itu korban memasukkan uang tunai Rp 10 juta ke dalam jok sepeda motor yang diparkirnya dan ditinggal pergi senam oleh korban.
Selesai senam, korban hendak membeli minuman dan membuka jok sepedanya. Namun ia mendapati tas miliknya sudah tidak ada.
Ia kemudian melapor ke pihak security perumahan KBD dan mengecek CCTV dan mendapati ada seseorang tak dikenal membuka jok sepeda motornya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta dan melaporkan kejadian itu ke polisi,” katanya, Senin (12/8/2025).
Tim Resmob Polres Gresik lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan ditemukan informasi bahwa pelaku berada di daerah Krian, Sidoarjo.
Kemudian pada Sabtu (9/8/2025), pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 Honda PCC nopol W 3415 NBX, sepatu, kaos, celana pendek dan ATM BRI.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel atau merusak jok sepeda motor korban.
Kemudian uang yang dicuri, dipakai pelaku yang pengangguran untuk foya-foya dan juga untuk memenuhi kebutuhan hidup. (abr)