BeritaGreaik.com – Satlantas Polres Gresik menggalakkan patroli hunting system untuk meminimalisir pelanggaran jam operasional kendaraan truk yang kerap kali meresahkan pengguna jalan. Terlebih aktifitas tersebut sering terjadi pada pagi dan sore hari..
Sepanjang bulan Agustus lalu, Korps Bhayangkara telah melayangkan 106 surat tilang kendaraan angkutan. Mayoritas menyasar truk over dimensions dan over load (ODOL) yang kerap melanggar jam operasional.
“Sudah berulangkali terjaring razia, namun tetap kembali melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca.
Sesuai regulasi, pembatasan operasional berlaku sejak pukul 05.00 sampai pukul 08.00. Serta pada sore hari sejak pukul 16.00 sampai pukul 18.00.
Namun, dengan dalih mengejar setoran menjadi alasan para pengemudi tetap nekat beroperasi.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan bersurat ke manajemen perusahaan agar mengatur time schedule kendaraan operasionalnya,” beber Alumnus Akpol 2015 itu.
Mayoritas pelanggar biasanya terpantau di beberapa titik. Misalnya kendaraan yang melintasi kawasan exit tol Cerme, Manyar, serta wilayah Duduksampeyan.
“Kami juga tidak ragu melakukan operasi hunting sistem. Dengan mengoperasikan mobil patroli pada ruas jalan utama,” terangnya.
Biasanya, kemacetan mulai terjadi sejak pagi hari. Saat para karyawan berangkat menuju tempat kerjanya. Mirisnya, pada jam tersebut kondisi jalan sudah dipenuhi truk ODOL yang melanggar jam operasional.
Tak hanya itu, para pengendara juga mengeluhkan banyaknya truk yang tanpa penutup terpal, dan serpihan debu menjadi pemicu polusi udara
Warga asal Manyar itu juga kerap menjumpai truk tanpa penutup terpal. Hal tersebut kerap memicu polusi akibat serpihan debu muatan. “Sering juga jatuh dan menimpa pengendara di belakangnya. Bisa memicu kecelakaan lalu lintas,” keluhnya. (abr)