Categories: Hukum & KriminalNews

Sempat Kabur, Maling Motor di Menganti Berhasil Diringkus dan Dihajar Massa

BeritaGresik.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (curanmor) yang beraksi di Dusun Sidowareg, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Dari indentitas pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (curanmor) ini berinisial F (28), warga Timur Jarat, Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di area parkir teras rumah warga. Pelaku diduga beraksi berjalan kaki mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di luar rumah tanpa pagar. Setelah menaiki Honda Scoopy milik korban Subiyono (warga Sidowareg), pelaku menggeser kendaraan tersebut. 

Aksi itu dipergoki saksi yang kemudian meminta bantuan warga serta Unit Reskrim Polsek Menganti yang kebetulan sedang patroli. Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat mengganti baju dari hijau ke merah dan membuang tas di sekitar telaga desa. Petugas bersama saksi yang sudah mengenali ciri-ciri pelaku melakukan penyisiran. Dari tas yang ditemukan, polisi mengamankan kunci letter T dan pembuka magnet kontak motor. Tak lama, terduga berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud mengatakan, pada saat anggota unit Reskrim Polsek Menganti sedang melakukan  patroli, mendapat informasi bahwa ada pencurian sepeda motor. Anggota unit Reskrim segera ke mendatangi lokasi tersebut.

“Begitu menerima informasi, personel langsung ke lokasi, bersama warga, dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Moch. Dawud, Rabu (29/10/2025).

Barang bukti yang diamankan, satu unit Honda Scoopy tahun 2024, Nopol W-4028-FQ (beserta STNK). Rekaman CCTV saat terduga hendak melakukan pencurian. Kunci letter T yang ditajamkan dan kunci/pembuka magnet kontak. Pakaian yang dipakai pelaku (baju hijau & merah), topi hitam, dan tas pinggang tempat menyimpan alat. Seluruh barang bukti dan terduga telah dibawa ke Mapolsek Menganti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus operandi, pelaku menggunakan kunci letter T,” tegasnya.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta, sedangkan  Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Kapal Tugboat Tenggelam di Bawean, 8 ABK Diselamatkan Kapal Menuju Semarang

BeritaGresik.com – Kepanikan sempat menyelimuti delapan anak buah kapal (ABK) TB MT20 1301 setelah kapal…

2 days ago

Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Tugboat Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Bertahan di Tongkang yang Hanyut

BeritaGresik.com – Cuaca buruk dan gelombang tinggi membuat perjalanan Tugboat TB MT20 1301 berakhir tragis…

3 days ago

Setelah Menunggu 4 Hari, Ibu Hamil Risiko Tinggi di Bawean Akhirnya Jalani Operasi Caesar

BeritaGresik.com — Penantian panjang Issiyeh (39), seorang ibu hamil risiko tinggi asal Dusun Paginda, Desa…

3 days ago

Ibu Hamil Risiko Tinggi di Bawean Menunggu Jalan Menuju Rumah Sakit Rujukan

BeritaGresik.com - Ada kalanya keselamatan seorang ibu dan bayinya bergantung pada sesuatu yang tampak sederhana,…

4 days ago

Santri MBI Mambaul Falah Bawean Ukir Prestasi Nasional, Sabet Emas dan Perunggu di Malang Edu Fest

BeritaGresik.com - Prestasi gemilang berhasil ditorehkan oleh palajar asal MBI Mambaul Falah Pulau Bawean kabupaten…

4 months ago

Terbongkar! Modus Jual Beli SK ASN Palsu di Gresik, Pelaku Raup Rp1,5 Miliar dari 14 Korban

BeritaGresik.com - Satreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Kali ini, jajaran…

5 months ago