Proyek Rehab Sekolah di Bawean Mangkrak, Kontraktor Terancam Di-blacklist

IMG 20251016 WA00381
Para siswa tampak belajar di luar sekolah dengan mendirikan tenda

BeritaGresik.com – Proyek rehabilitasi atau perbaikan ruang kelas di UPT SDN 325 Gresik (SDN Balikterus 1 Sangkapura), Pulau Bawean masih belum selesai dari tenggat waktu yang ditentukan.

Imbasnya, dari proses pembangunan beberapa ruang kelas yang molor dari target itu, para siswa dari dua kelas belajar di luar sekolah dengan mendirikan tenda, satu kelas belajar di Perpustakaan.

Pantauan di lapangan, belum ada lanjutan pekerjaan. Informasi yang diterima sudah tiga hari tanpa ada pekerjaan. Terlihat urukan material masih belum dilakukan pemasangan keramik, dan permukaan dinding masih belum dipercantik.

Sesuai dari kontrak tender, proyek yang menalan anggaran APBD 2025 senilai

Rp.363.069.236,78 ini, dikerjakan oleh kontraktor CV Prima Engineering. Dengan masa waktu 90 hari dari waktu pelaksanaan pada pertengahan Mei lalu.

Seharusnya, proyek rehab ruang kelas IV, V, VI, beserta kantor ini, selesai pada Agustus lalu. Namun, hingga Oktober ini, progres pekerjaan masih belum selesai.

Kepala Sekolah UPT SDN 325 Gresik, Ahmad Arabi mengatakan memang ada kendala dari pemenang tender saat proses rehabilitasi. Hingga akhirnya belum kunjung selesai.

“Kendala kata pemenang tender masalah transportasi kapal untuk pengiriman material bangunan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Diakuinya, atas keterlambatan ini, pihaknya juga sudah melaporkan di Dinas dan pelaksana atau pemenang tender.

“Masalah rehab ini, dari Dinas sudah memberikan teguran ke pihak pemborong atau pemenang tender,” jelasnya.

“Pemborong janji ke saya dalam dua minggu ini, bisa selesai, ” sambungnya.

Untuk saat ini, pekerjaan rehabilitasi yang belum dilakukan, pemasangan keramik dan plafon.

“Tida ada tambahan bangunan, hanya tiga ruang kelas dan satu kantor,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Herawan Eka Kusuma, mengatakan pemenang tender sudah dilakukan denda. Lantaran tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan tenggat waktu.

Baca juga : 47 Desa Di Gresik Akan Laksanakan Pilkades Serentak Pada 26 Maret 2022

“Kalau memang nanti ,belum kunjung selesai kami putus kontrak alias di blaklist,” jelasnya.

Sekedar informasi, proyek sekolah yang berada di Desa Balikterus, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean ini, menelan anggaran Rp 363.069.236,78 dari nilai pagu Rp. 465.000.000,00. Dengan dimenangkan oleh Cv Prima Engineering , yang beralamat di Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. (abr)