BeritaGresik.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus dua pelaku kasus pencurian di Driyorejo. Dua pelaku yang ditetapkan tersangka itu diketahui bernama Mulyadi (38) asal Tambaksari Surabaya sebagai penadah dan Bambang Suryawan (42) asal Karangpilang, Surabaya merupakan pelaku pencurian.
Informasi dihimpun, pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (13/10/2025) di Kota Baru Driyorejo (KBD). Bermula saat korban bernama Sumiyah asal Desa Petiken, Driyorejo usai belanja dari toko emas desa setempat.
Setelah itu korban lanjut beli makanan dan tas berisi handphone dan juga emas yang usai dibelinya ditaruh di dalam jok sepeda korban.
Saat korban tiba di rumah, korban kaget saat membuka jok sepedanya, ternyata tas berisi emas miliknya sudah tidak ada.
Setelah dicek di rekaman CCTV, ternyata tampak ada seorang yang membobol jok motor dalam kurun waktu sekitar 1 menit.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf, mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan, petugas lebih dulu mengamankan pelaku Mulyadi yang merupakan penadah pencurian, di wilayah Tambaksari, Surabaya.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 19.00 WIB,
Selasa (21/10/2025),dan langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pengembangan, keesokan harinya polisi mengamankan pelaku pencurian Bambang Suryawan di daerah Sumurwelut, Surabaya.
Barang bukti yang diamankan yakni 2 handphone, 1 helm, jaket, sepeda motor yang dipakai beraksi dan 1 dompet toko emas.
“Selanjutnya tim Resmob Polres Gresik membawa tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku Bambang menjual barang curian ke Mulyadi untuk kebutuhan sehari-hari dan judol. (abr)












