Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Bawean, Bupati Segera Tetapkan Status Darurat Bencana Daerah

Salah satu rumah warga rusak akibat bencana banjir

BeritaGresik.com – Pesca diterpa bencana banjir dan longsor Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani segera menetapkan status Pulau Bawean sebagai darurat bencana daerah.

Hal ini disampaikan bupati di sela-sela kunjungannya ke Bawean saat meninjau lokasi longsor di Sekolah SDN 357 Gresik, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Minggu malam (5/3/2023).

“Segera kami tentukan dan ditetapkan status kedaruratan, karena sangat mendesak,”ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di lokasi longsor SDN 357 Gresik, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.

Sementara ini, pihaknya bersama bersama OPD terkait masih melakukan identifikasi, tentang kerusakan dampak banjir dan longsor Pulau Bawean. Termasuk empat titik yang sudah dikunjungi Bupati beserta rombongan. Di Desa Patarselamat, Sawahmulya, Sungairujing, dan Daun.

“Mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda. Seperti kebutuhan air bersih di Dua Desa. Desa Patarselamat dan Sawahmulya. Tim DCKPKP akan mengidentifikasi saluran air yang rusak, dan rumah-rumah yang roboh,” paparnya.

Selanjutnya, lanjut Gus Yani sapaan akrabnya dari identifikasi titik yang terdampak bencana. Nantinya, Pemda Gresik akan melakukan eksekusi dengan anggaran BTT.

Sementara untuk kebutuhan perbaikan sejumlah kerusakan akibat bencana banjir dan longsor di Bawean, Bupati Yani juga akan mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah provinsi jawa timur dan pemerintah pusat.

“Kami juga ajukan bantuan ke Provinsi maupun ke Pusat. Khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujarnya. (abr)