Lagi, Remaja Putri 19 Tahun di Bawean Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Foto hanya ilustrasi kasus kekerasan seksual

BeritaGresik.com – Kasus asusila kembali terjadi di Pulau Bawean, kali ini korbannya menimpa seorang remaja putri berusia 19 tahun sebut saja namanya Melati (nama samaran) salah satu warga di wilayah kecamatan Sangkapura.

Kejadian berawal saat korban Melati sedang makan bakso bersama dua orang temannya di kawasan desa Sungaiteluk kecamatan Sangkapura Bawean kabupaten Gresik, Sabtu (20/04/2024).

Korban kemudian iseng mengunggah aktifitas makan baksonya ke akun instagram miliknya.

Tak lama kemudian datanglah pelaku MA (20) warga desa Swari kecamatan Sangkapura. MA merupakan mantan pacar dari korban, kemungkinan MA mengetahui keberadaan korban melalui unggahan di instagram milik korban.

Selanjutnya MA mengajak Melati jalan-jalan, awalnya korban menolak ajakan MA, namun karena bujuk rayu pelaku akhirnya Melati tak kuasa menolak ajakan pelaku.

MA kemudian membawa Melati ke salah satu rumah kosong di kawasan dusun Meninju desa Swari kecamatan Sangkapura, dan di rumah kosong itulah diduga MA melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Atas peristiwa itu orang tua korban tak terima, dan melaporkan MA ke polsek Sangkapura.

Kapolsek Sangkapura melaui Kanit Reskrim Bripka Hendro Susanto membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Setelah menerima laporan, jajaran polsek Sangkapura langsung menuju TKP di dusun Maninju desa Swari kecamatan Sangkapura, dan setibanya di lokasi, beberapa warga sudah berkumpul termasuk Kepala Desa Suwari Daifi, dan keluarga terduga pelaku, serta orang tua korban.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Bripka Hendro Susanto setelah menerima laporan tersebut juga segera melakukan visum terhadap korban ke RSUD Umar Mas’ud Sangkapura, Bawean dan selanjutnya akan memeriksa beberapa saksi guna melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. (abr)