BeritaGresik.com – Jajaran kepolisian Sektor (polsek) Tambak Polres Gresik kembali berhasil meringkus dua orang warga yang kedapatan sedang melakukan pesta sabu di salah satu rumah warga, di desa Tambak kecamatan Tambak, kabupaten Gresik,Kamis (22/05/2025).
Kanit Polsek Tambak Aiptu Imam Subari mengatakan, peristiwa penangkapan keduanya bermula ketika anggota reskrim polsek Tambak mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah SM (49) di dusun Tambak Tengah desa Tambak.
“Kejadian jam 19.00 WIB di dusun Tammbak Tengah desa Tambak Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, tepatnya di rumah SM, “terang Kanit Aiptu Imam Subari
Dari informasi tersebut, kemudian petugas bertindak cepat dan didapati dua orang pelaku yaitu SM dan AA (55), sedang pesta narkoba di dalam kamar dengan di temani satu orang perempuan berinisial SN warga dusun Daun Barat desa Daun Kecamatan Sangkapura.
Ironisnya, pria berinisial AA yang kedapatan sedang pesta Sabu bersama SM tersebut merupakan oknum kades di wilayah kecamatan Sangkapura kabupaten Gresik.
Dari tangan kedua pelaku pesta barang haram itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket klip plastik berisi sabu sabu, 1 (satu) buah botol alat hisap sabu sabu, 1 (satu) buah sedotan untuk skrop sabu sabu, 1 (satu) klip plastik kosong berisi sisa sisa sabu dan 1(satu) buah dompet kacamata warna hitam berisi alat alat hisap sabu.
Selanjutnya, kedua orang pelaku pesta sabu tersebut, termasuk perempuan berinisial SN yang menemani mereka langsung dilayarkan ke daratan Gresik dengan kapal KMP Giliiyang untuk pemerisksaan lanjutan di Mapolres Gresik. (abr)