Categories: Hukum & KriminalNews

Korupsi Dana CSR, Kejari Gresik Tahan Tiga Tersangka

BeritaGresik.com – Kejaksaan Negeri Gresik menahan tiga orang tersangka berkaitan dengan kasus beras tidak layak konsumsi dari dana corporate social responsibility (CSR) PT Smelting yang dikelola Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ketiga tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan tersebut yaitu Taqwa Zainudin Kepala Desa Roomo Kecamatan Manyar, Sekdes Roomo Rudi Hermansyah dan Ketua BPD desa Roomo Nur Hasyim. 

Penetapan ketiga tersangka itu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik setelah melakukan penyelidikan secara mendalam kepada para tersangka .

Seperti diketahui, PT.Smelting memberikan dana CSR sebesar Rp 1 miliar setiap tahun dan dana tersebut diserahkan secara bertahap ke Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar. Kemudian dana tersebut dibelanjakan beras oleh Pemdes Roomo untuk diserahkan kepada warga. Akan tetapi, bantuan beras dinilai tak layak konsumsi.

Selain ketiga tersangka enam orang saksi memenuhi panggilan Kejari Gresik sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (26/9). Mereka masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani proses pemeriksaan.

Selanjutnya setelah proses pemeriksaan selesai para tersangka keluar dari ruang Pidsus dengan tangan diborgol Sekitar pukul 20.04 WIB, mereka juga memakai rompi tahanan tahanan kejaksaan. 

Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, mengungkapkan dalam kurun waktu selama periode 2023-2024,  Desa Roomo menerima dana CSR sebesar Rp 1 miliar per tahun dari PT Smelting, dengan alokasi Rp 350 juta untuk pengadaan beras.

“Beras senilai Rp 150.650.000 dibagikan kepada 1.150 rumah tangga, dengan total sekitar 11 ton. Namun, beras yang disalurkan kualitasnya sangat buruk dan tidak layak konsumsi,” kata Nana Riana.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, menjelaskan bahwa beras yang diterima oleh warga jauh di bawah standar dan tidak sesuai dengan alokasi anggaran. Seharusnya lanjut Alifin beras yang diberikan kepada masyarakat memiliki harga Rp 14.000 per kilogram. Namun, faktanya di lapangan beras yang diterima masyarakat kualitasnya sangat buruk dan tak layak konsumsi.

“Karena kualitas beras yang sangat buruk, tidak ada satu pun warga yang berani mengonsumsinya,” tambah Alifin.

Alifin juga pihak kejaksaan menyarankan agar bantuan CSR selanjutnya lebih baik diberikan dalam bentuk barang untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

Seperti diketahui, kasus ini baru mencuat karena sebelumnya ratusan warga Desa Roomo mendatangi balai desa Roomo, mereka menuntut pertanggungjawab pemerintah desa atas distribusi beras yang dianggap tidak layak tersebut.(abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Jelang Puncak Imlek, Kapolres Gresik Cek Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

BeritaGresik.com - Menjelang puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2577, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun…

3 weeks ago

Eks Asrama VOC Diratakan, Arkeolog Soroti Dugaan Pelanggaran UU Cagar Budaya

BeritaGresik.com - Arkeolog Gresik Khairil Anwar memberikan sejumlah catatan tentang rencana pemugaran cagar budaya gedung…

3 weeks ago

Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Driyorejo, Tersangka Diamankan

BeritaGresik.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…

3 weeks ago

Terungkap Modus Sosialisasi Palsu di Bawean, Kerudung Gratis Jadi Umpan Penjualan Selang Gas Mahal

BeritaGresik.com –Dugaan praktik penipuan terorganisir dengan modus sosialisasi palsu terungkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.…

3 weeks ago

Polsek Sangkapura Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua Klip Sabu Jadi Barang Bukti

BeritaGresik.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu…

4 weeks ago

HPN 2026 di Gresik, Puluhan Karangan Bunga Banjiri Balai KWG

BeritaGresik.com – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Gresik semakin menguatkan bahwa pers…

4 weeks ago