Kisah Nenek 78 Tahun di Bawean, Hidup Miskin Tanpa Tersentuh Bantuan

Kondisi Nenek Sulaima yang tinggal sebatangkara di rumahnya, tetap tegar meski hidup dalam serba keterbatasan

BeritaGresik.com – Hidup dalam kemiskinan dan usia sudah senja membuat seorang nenek warga dusun Kepongan desa Kebontelukdalam kecamatan Sangkapura kabupaten Gresik Pulau Bawean terlihat miris.

Nenek Sulaima (78) tinggal seorang diri di rumah yang hanya berlantai tanah, sebagian dinding rumahnya sudah rapuh, dan untuk memasak masih menggunakan tungku dapur terbuat dari tanah dan menggunakan kayu bakar.

Meski terbilang sudah berusia senja, Nenek Ema sapaan akrabnya masih terlihat kuat mengerjakan pekerjaan rumahnya seorang diri.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, aktifitas sehari-sehari nenek Ema hanya menghabiskan waktunya dengan menganyam tikar pandan, dan mencari kayu bakar di hutan.

Sedangkan untuk menyelesaikan anyaman satu lembar tikar pandan saja dibutuhkan waktu sekitar satu bulan lamanya lantaran prosesnya yang tidak mudah, mulai dari proses pengambilan daun pandan, menyerut, mengiris, merebus mewarnai dan menganyam.

Dari pekerjaan menganyam tikar pandan ini kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Kendati hidup dalam keterbatasan ekonomi, Nenek Ema tidak pernah mengeluh meski dirinya tidak pernah tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah.

“Sekarang tidak pernah dapat bantuan, dulu pernah dapat bantuan dari desa waktu covid, tapi sudah lama sekali sekitar 3 tahun yang lalu, “kata Nenek Ema, Rabu (06/11/2024).

Kisah pilu Nenek Sulaima ini menjadi salah satu bukti Potret buram betapa masih lemahnya pengawasan pemerintah terhadap berbagai program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, seperti program bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya.

Menaggapi hal itu kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Gresik dr Ummi Khoiroh mengatakan pengajuan bantuan sosial seharusnya diajukan oleh pemerintah desa setempat melalui penginputan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), selanjutnya pihak pihak Dinsos melakukan proses verifikasi terhadap data tersebut.

Baca juga : Arwani Ajak Kader GMPI Sosialisasikan 4 Pilar MPR

Selain itu, kata dr Ummi penetapan data kemiskinan juga bisa diajukan melalui musdes tentang penetapan data kemiskinan karena pengajukan bantuan sosial harus bersumber dari data yang masuk melalui desa.

“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih sudah menghubungi kami dinas sosial, untuk pengajuan bansos bisa melalui desa, dimasukkan ke DTKS, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas terkait, “kata dr. Ummi Khoiroh melalui pesan Whatsapp (abr)