Jual Hasil Barang Curian di Medsos, Pria Pengangguran di Ujungpangkah Gresik Ditangkap

IMG 20251017 WA0056
Pelaku pencurian travo saat diamankan petugas polsek Ujungpangkah

BeritaGresik.com – Gerak gerik Abdullah Syujak warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, berujung masuk bui Mapolsek Ujungpangkah.

Pria 49 tahun ini, nekat mencuri mesin travo milik korban Abdul Karim (49),warga Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Pelaku berhasil diamankan petugas setelah sebelumnya menjual barang curian di media sosial (Medsos) Facebook.

Kanit Reskrim Poslek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winastiko mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku di bengkel las milik korban terjadi pada tanggal 11 September 2025 silam. Bermula saat korban hendak menggunakan mesin travo las merk SMAW 300 ampere, seteleh dicari di dalam gudang tempat penyimpanan travo tersebut. Alat yang dibuat mesin itu tidak ada dan hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta, dan lapor ke Polsek Ujungpangkah.

Setelah dilakukan penyelidikan dam olah TKP. Petugas mendapati pelaku saat hendak menjual barang curian di medsos.

“Pelaku kami amankan di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Saat pelaku sedang akan menjual cod di Medsos, ” ungkapnya, Jum’at (17/10/2025).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti hasil curian, diamankan di Kantor Polsek Ujungnpangkah untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepada petugas pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari, ekonomi. Lantaran pelaku pengangguran dan banyak menanggung beban keluarganya, ” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku disangka pasal 362 KUHP. (abr)