Jabatan Kades Purna Tugas 2024 di Gresik Diperpanjang 2 Tahun Sesuai SE Kemendagri

BeritaGresik.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati /Wali Kota se Indonesia. 

Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ itu, memberikan penjelasan tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. 

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, per tanggal 31 Juli 2025 lalu. Menjelaskan bahwa jabatan Kepala Desa (Kades) yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024, serta belum dilakukan pemilihan Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, dapat diperpanjang masa jabatannya. 

Perpanjangan itu, maksimal dua tahun terhitung sejak pengukuhan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan membenarkan tentang SE tersebut. Pihaknya masih akan menindaklanjuti SE tersebut, termasuk melakukan pendataan jabatan Kades yang bisa diperpanjang. 

“Pelaksanaan perpanjangan minggu ke empat bulan Agustus nanti,” ucapnya, Rabu (6/8/2025). 

Hassan juga tidak menampik, di dalam SE tersebut disebut, perpanjangan masa jabatan Kades tidak berlaku untuk Kades yang berhenti tetap karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan. 

“Nanti akan sampaikan tindak lanjut terkait hal perpanjangan Kades,” ujarnya. 

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Gresik, Rian Pramana Suwanda mengatakan setidaknya ada 24 desa yang status Kadesnya PJ. 

“Tapi tidak semuanya perpanjangan karena meninggal dunia, mengundurkan diri pencalonan DPRD, dan kasus,” ujarnya. 

“Ada sekitar 16 desa yang bisa diperpanjang, namun jumlah itu belum pasti. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” sambungnya. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Polres Gresik Ringkus Pencuri Spesialis Bobol Jok Motor, Penadah Juga Ditangkap

BeritaGresik.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus dua pelaku kasus pencurian di Driyorejo. Dua…

1 month ago

Gadaikan Motor Kekasihnya, Pria di Gresik Terancam Hukuman 6 Tahun

BeritaGresik.com - Seorang pemuda di Gresik, terpaksa duduk di kursi persakitan Pengadilan Negeri (PN) Gresik.…

1 month ago

Sempat Kabur, Maling Motor di Menganti Berhasil Diringkus dan Dihajar Massa

BeritaGresik.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan…

1 month ago

Wujudkan Masyarakat Taat Hukum, Pemdes Sukaoneng Bawean Gresik Gelar Penyuluhan Hukum

BeritaGresik.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaoneng, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan…

1 month ago

Pemkab Gresik Gratiskan Biaya  BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BeritaGresik.com - Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan…

1 month ago

Ketidakpastian Bawa Muatan, Pelra Gresik Minta Pemerintah Berikan Solusi Agar Bisa Terus Beroperasi

BeritaGresik.com - Keberadaan kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) Gresik, kian semakin sepi digunakan sebagai transportasi pengiriman…

1 month ago