Jabatan Kades Purna Tugas 2024 di Gresik Diperpanjang 2 Tahun Sesuai SE Kemendagri

BeritaGresik.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati /Wali Kota se Indonesia. 

Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ itu, memberikan penjelasan tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. 

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, per tanggal 31 Juli 2025 lalu. Menjelaskan bahwa jabatan Kepala Desa (Kades) yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024, serta belum dilakukan pemilihan Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, dapat diperpanjang masa jabatannya. 

Perpanjangan itu, maksimal dua tahun terhitung sejak pengukuhan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan membenarkan tentang SE tersebut. Pihaknya masih akan menindaklanjuti SE tersebut, termasuk melakukan pendataan jabatan Kades yang bisa diperpanjang. 

“Pelaksanaan perpanjangan minggu ke empat bulan Agustus nanti,” ucapnya, Rabu (6/8/2025). 

Hassan juga tidak menampik, di dalam SE tersebut disebut, perpanjangan masa jabatan Kades tidak berlaku untuk Kades yang berhenti tetap karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan. 

“Nanti akan sampaikan tindak lanjut terkait hal perpanjangan Kades,” ujarnya. 

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Gresik, Rian Pramana Suwanda mengatakan setidaknya ada 24 desa yang status Kadesnya PJ. 

“Tapi tidak semuanya perpanjangan karena meninggal dunia, mengundurkan diri pencalonan DPRD, dan kasus,” ujarnya. 

“Ada sekitar 16 desa yang bisa diperpanjang, namun jumlah itu belum pasti. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” sambungnya. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Jelang Puncak Imlek, Kapolres Gresik Cek Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

BeritaGresik.com - Menjelang puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2577, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun…

3 weeks ago

Eks Asrama VOC Diratakan, Arkeolog Soroti Dugaan Pelanggaran UU Cagar Budaya

BeritaGresik.com - Arkeolog Gresik Khairil Anwar memberikan sejumlah catatan tentang rencana pemugaran cagar budaya gedung…

3 weeks ago

Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Driyorejo, Tersangka Diamankan

BeritaGresik.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…

3 weeks ago

Terungkap Modus Sosialisasi Palsu di Bawean, Kerudung Gratis Jadi Umpan Penjualan Selang Gas Mahal

BeritaGresik.com –Dugaan praktik penipuan terorganisir dengan modus sosialisasi palsu terungkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.…

3 weeks ago

Polsek Sangkapura Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua Klip Sabu Jadi Barang Bukti

BeritaGresik.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu…

4 weeks ago

HPN 2026 di Gresik, Puluhan Karangan Bunga Banjiri Balai KWG

BeritaGresik.com – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Gresik semakin menguatkan bahwa pers…

4 weeks ago