Categories: NewsPeristiwa

Aktivis Lingkungan Bawean Tuntut Tindakan Usai Insiden Kapal Tugboat Rimau 31 Kandas

BeritaGresik.com  – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean, mengajukan tuntutan keras terhadap penanganan insiden kapal tugboat (TB) Rimau 31 yang mengalami kandas di perairan Gusong Pulau Bawean.

Insiden kecelakaan kapal yang membawa 10 ABK beserta nahkoda kapal terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (10/8 /2024). Kapal tersebut diduga menabrak karang dan menyebabkan kerusakan signifikan pada ekosistem terumbu karang Gusong Pulau Bawean.

Ketua Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Muhammad mengatakan, kandasnya kapal TB Rimau yang bergandeng kapal tongkang muatan Batu Bara itu, diduga menabrak karang. Sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem karang Gusong di Pulau Bawean.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik. Tepatnya pantai timur Dusun gili, diduga kapal kandas TB Rimau 31 gandeng tongkang muat batu bara menabrak karang gosong dan dugaan kerusakan terumbu karang, dan pencemaran laut,” ungkapnya, Senin (28/8/2024).

Untuk itu, pihaknya berkirim surat atas tindakan yang merusak lingkungan dan ekosistem laut ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra)  untuk menindaklanjuti atas tuntutan yang dirasa ada kerugian lingkungan dan ekosistem laut.

“Sebagaimana di dalam Undang Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Undang Undang No 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan kawasan pesisir dan pulau pulau kecil, Perubahan atas Undang Undang Nomor 27 Tahun 2017. Kami berharap untuk ditindak lanjuti sesuai hukum positif yang berlaku,”paparnya.

Mokmok sapaan akrabnya juga menambahkan, insiden tabrak karang di perairan Pulau Bawean sudah kali keduanya selama dua tahun terakhir ini. Pihaknya mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari kerusakan ini terhadap ekosistem laut.  

“Pada Februari 2023 lalu, ada Kapal kargo KM Mitra Konawe Pontianak, yang mengalami kandas akibat diduga menabrak karang di Perairan Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Kasus sudah selesai dan diberikan sanksi administrasi dengan klaim kerusakan lingkungan. Kedua, pada Agustus 2024 ini, Kapal TB Rimau di perairan Gusung Pulau Bawean, yang diduga menabrak karang dan merusak lingkungan akibat tumpahan batu bara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bawean, Zainal Abdul Rahman mengatakan pihaknya belum menerima informasi tentang adanya kerusakan lingkungan atau kerusakan karang akibat kecelakaan laut tersebut.

“Kami sedang melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada crew abk kapal, serta nahkoda. Hasil BAP bukan konsumsi umum atau publik,” ungkapnya.

Danpol 1043 Satpolairud Polres Gresik Polres Gresik Wilayah Bawean, Aipda Sodiq Susanto mengatakan, kejadian kapal kandas yang membawa 10 ABK beserta nahkoda kapal terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu kemarin (10/8 /2024).

Bermula saat kapal Tugboat (TB) Rimau 31 yang dinahkodai Bukri itu, sedang berangkat dari Banjarmasin menuju Gresik pada hari Selasa (6/8/2024). Kapal TB Rimau 31 menarik kapal tongkang 3318.

Sesampainya di tengah perjalanan tepatnya sekitar 12 mil dari Pulau Bawean, kapal terkena angin kencang, dan ombak besar dari lambung kiri kapal.

“Sehingga kapal terbawa arus ombak ke kanan, dan kandas di karang Gusong,”ungkapnya, Senin (12/8/2024).

Menurut Sodiq kapal beserta gandengannya mengalami kandas, sekitar 12 mil dari bibir pantai Gili Timur, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean Gresik. Tim SAR turut melakukan penanganan kecelakaan tersebut. Tim KN SAR Permadi diberangkatkan dari Surabaya menuju lokasi kejadian yang diperkirakan berada di koordinat 5°46’08.9″S dan 112°51’09.8″E. Tim SAR tiba di lokasi pada pukul 19.15 WIB, setelah menempuh perjalanan selama sekitar 6-7 jam, dengan jarak 85,86 NM dan radial 6,35°. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pertunjukan Parade Teater Jatim 2025

BeritaGresik.com - Parade Teater Jawa Timur tahun 2025 akan segera digelar. Agenda rutin tahunan program…

2 days ago

Jual Hasil Barang Curian di Medsos, Pria Pengangguran di Ujungpangkah Gresik Ditangkap

BeritaGresik.com -  Gerak gerik Abdullah Syujak  warga Desa Pangkahkulon,  Kecamatan Ujungpangkah,  Gresik, berujung masuk bui…

5 days ago

Proyek Rehab Sekolah di Bawean Mangkrak, Kontraktor Terancam Di-blacklist

BeritaGresik.com - Proyek rehabilitasi atau perbaikan ruang kelas di UPT SDN 325 Gresik (SDN Balikterus…

6 days ago

Dua Cafe di Lintasan Rel Kereta Api Gresik Terbakar, 2 Pekerja Alami Luka

BeritaGresik.com - Suasana pagi buta mencekam di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas,…

1 week ago

Siswi SMAN 1 Sangkapura Bawean Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Tingkat Kabupaten Gresik

BeritaGresik.com - Aura Hidayatul Liestari, siswi kelas XI-3, SMAN 1 Sangkapura (SMANTURA), Pulau Bawean, mengukir…

1 week ago

Baru Setahun Dilantik, Anggota DPRD Jatim Asal Bawean Hasanuddin Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

BeritaGresik.com - Karier politik Hasanuddin, anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 asal Pulau Bawean, mendadak…

3 weeks ago