Categories: Hukum & KriminalNews

5 Orang Pengedar Narkoba di Gresik Utara Diringkus Polisi, Salah Satunya Gadis 18 Tahun

BeritaGresik.com – Satresnarkoba Polres Gresik berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di wilayah Gresik Utara. Hasilnya, 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus petugas.

Mereka merupakan jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo dengan barang bukti yang diamankan berupa 19 poket sabu dan 2,980 butir pil koplo sudah terbungkus rapi dan siap edar. 

Kronologi bermula pada 29 Juli 2025 sekira pukul 11:30 WIB. Petugas Satresnarkoba melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan Bardan (25) di Desa Pangkahwetan, Gresik.

Saat itu ia didapati menjual barang haram tersebut dengan sistem ranjau. Saat dilakukan penggeledahan, didapati menguasai 2 plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat timbang masing-masing netto ±0,051 dan ±0,043 gram.

Berdasarkan keterangannya, barang itu didapati dari Rizqi Saputra (30). Di hari itu juga, Rizqi diciduk saat saat berada di warung kopi daerah Dukun, Gresik.

Dan ternyata barang itu didapati dari sepasang kekasih yakni Wulan (18) dan Syaiful Arif (28). 

“Pasangan kekasih, mereka bertugas sebagai kurir yang biasa menjajakan sabu di wilayah utara,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Akhmad Yani, Kamis (7/8/2025).

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, pihaknya baru berhasil meringkus pengedar kakap. 

Yakni tersangka Syaifuddin Zuhri (30) asal Desa Sukorejo Kecamatan Sidayu. Dia diamankan di sebuah tempat kost di Desa Padangbandung Kecamatan Dukun. 

Dari tangan Syaifuddin, ada 17 paket sabu dengan total sekitar 2,028 gram, 2.980 butir pil double L, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu. 

“Seluruh barang bukti sudah terbungkus rapi dalam kemasan siap edar,” ungkapnya.

Syaifuddin mengaku sudah berbisnis obat terlarang itu selama tiga bulan terakhir. Tiap poket sabu dijual dengan harga Rp 250-350 ribu. Demikian halnya pil koplo senilai Rp 200 ribu per 10 klip.

“Uang hasil jualan barang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Polsek Menganti Tangkap Pecandu Judi Online Asal Blora

BeritaGresik.com - Rifqi Dwi Wicaksono harus berurusan dengan polisi sektor Menganti. Pria  asal Desa Kunden,…

2 hours ago

Pembangunan Rumah Korban Gempa Bawean Mangkrak, Warga Keluhkan Kinerja Pihak Aplikator

BeritaGresik.com - Sejumlah warga terdampak gempa bumi Bawean geram lantaran proses pembangunan rumah yang dikerjakan…

14 hours ago

Soal Sound Horeg Saat Momentum HUT RI, Begini Kata Ketua DPRD Gresik

BeritaGresik.com - Fenomena sound horeg  dengan sistem audio yang sangat menggelegar sempat menjadi polemik di…

2 days ago

Maling Motor di Driyorejo Babak Belur Dihajar massa, Motor Dibakar

BeritaGresik.com - Seorang maling motor yang sempat beraksi di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik, babak…

4 days ago

Jabatan Kades Purna Tugas 2024 di Gresik Diperpanjang 2 Tahun Sesuai SE Kemendagri

BeritaGresik.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur…

5 days ago

Ratusan Barang Bukti Kendaraan yang Ditilang di Gresik Mangkrak, Akan Dilelang Jika Tak Segera Diambil

BeritaGresik.com - Kejari Gresik mengimbau para pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang untuk segera memproses…

5 days ago