BeritaGresik.com – NS seorang kiai di Bawean yang jadi tersangka karena mencabuli santrinya hanya bisa tertunduk malu ketika polres Gresik menggelar pers rilis akhir tahun di Mapolres Gresik, Jumat (29/12/2023).
Pengasuh ponpes Thafidz Hidayatul Qur’an As Syafi’i Kalimalang desa Daun kecamatan Sangkapura Pulau Bawean ini hanya mengenakan kaos pendek berwarna orange bertuliskan Tahanan Polres, celana pendek.
Tangan NS juga diborgol bersama tahanan lain berkepala botak saat digelandang ke halaman Mapolres Gresik.
Wajah NS selalu menunduk, sesekali juga menyembunyikan wajahnya dibalik tahanan lain ketika disorot kamera oleh awak media di halaman Mapolres Gresik.
Kini, Pria berusia 49 tahun ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini mendekam di sel tahanan polres Gresik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi juga telah melakukan tes psikologi kepada korban, dan hasilnya para korban saat ini mengalami trauma berat.
Atas perbuatannya itu, NS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (abr)
BeritaGresik.com - Apa yang dilakukan Iswandi (43) seorang ayah yang beralamat Kecamatan Karanggeneng, Lamongan tak…
BeritaGresik.com - Penerbangan pesawat Susi air jurusan Surabaya - Bawean tiba-tiba membatalkan jadwal penerbangannya. Padahal…
BeritaGresik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bekerja sama dengan PKC Pergerakan Mahasiswa Islam…
BeritaGresik.com - Sidang kasus korupsi dana hibah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Diskoperindag…
BeritaGresik.com - Suasana pantai yang indah berpadu dengan rindangnya pepohonan kelapa membuat suasana pantai jherat…
BeritaGresik.com - Jajaran kepolisian Satreskrim Polres Gresik, meringkus tiga pelaku pencurian mobil Pick Up L300…