Categories: BaweanHealthNews

Terlalu, Puskes Tambak Bawean Beri Obat Kadaluwarsa ke Pasien

BeritaGresik.com – Pelayanan Puskesmas Tambak Kabupaten Gresik Pulau Bawean dikeluhkan warga. Pasalnya, petugas di apotek puskesmas ini memberikan obat sirup kedaluwarsa kepada salah seorang pasien.

Seorang pasien yang menerima obat Sirup kedaluwarsa tersebut bernama Sri Wahyuni (30), warga Desa Diponggo, Kecamatan Tambak.

Ibu satu anak ini datang ke Puskesmas Tambak, pada Jum’at (08/11/2024) pagi, untuk memeriksa anaknya yang baru berusia 1 tahun mengalami sakit diare.

Sebelumnya Sri Wahyuni sempat memeriksakan anaknya kepada bidan desa setempat bahkan sudah diberi obat oleh bidan desa, akan tetapi sakit anaknya tak kunjung sembuh.

Khawatir akan kesehatan anaknya, kemudian Sri Wahyuni membawa anaknya untuk diperiksa di Puskesmas Tambak. 

Ketika sampai di puskesmas Tambak, anak Sri Wahyuni pun sempat diperiksa tenaga medis di poli umum. Setelah itu, dia diberi resep untuk mengambil obat di apotek puskesmas tersebut. Oleh petugas apotek, dia diberi obat sirup Zinc Zulfate Monohydrate Syrup 20mg/5ml.

tutp boto bertuliskan 091 962 ED 09 2024

“Anak saya mengalami diare, sudah diperiksa bidan desa tapi tidak sembuh maka saya langsung puskesmas dan diperiksa di poli umum, “kata Sri Wahyuni kepada beritagresik.com.

Tanpa pikir panjang sampai di rumah, Sri Wahyuni langsung memberikan sirup tersebut untuk buah hatinya tanpa melihat tanggal kadaluwarsa yang ada ditutup botol sirup.

Baru setelah memberikan obat sirup kepada anaknya, Sri Wahyuni melihat tanggal kadaluwarsa yang tertera di tutup botol bertuliskan 091 962 ED 09 2024.

“Saya juga tidak tahu kalau obatnya sudah expired, baru setelah diminumkan ke anak saya, baru nyadar kalau obatnya kadaluwarsa, saya juga tanyakan ke bidan desa juga, ternyata benar obatnya sudah kadaluarsa, “imbuhnya.

Sementara itu sampai berita ini di publish kepala Puskesmas Tambak dr Zulfiyan Nasrullah, ketika dihubungi via panggilan whatsapp tidak menjawab dan melalui pesan whatsapp juga belum dibaca. (abr)

tutup botol sirup bertuliskan 091 962 ED 09 2024.

Reporter : Abrari

Recent Posts

Tanpa Izin, Staf Hotel Terobos Kamar Tamu di Gresik, Istri Korban Syok

BeeitaGresik.com – Seorang warga Desa Kotakusuma, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, bernama Badai Ardiat,…

5 days ago

Polsek Tambak Bongkar Jaringan Narkoba Bawean, 5 Orang Diamankan

BeritaGresik.com – Jajaran Polsek Tambak, Polres Gresik, berhasil meringkus lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba…

3 weeks ago

Jelang Puncak Imlek, Kapolres Gresik Cek Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

BeritaGresik.com - Menjelang puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2577, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun…

2 months ago

Eks Asrama VOC Diratakan, Arkeolog Soroti Dugaan Pelanggaran UU Cagar Budaya

BeritaGresik.com - Arkeolog Gresik Khairil Anwar memberikan sejumlah catatan tentang rencana pemugaran cagar budaya gedung…

2 months ago

Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Driyorejo, Tersangka Diamankan

BeritaGresik.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…

2 months ago

Terungkap Modus Sosialisasi Palsu di Bawean, Kerudung Gratis Jadi Umpan Penjualan Selang Gas Mahal

BeritaGresik.com –Dugaan praktik penipuan terorganisir dengan modus sosialisasi palsu terungkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.…

2 months ago