Categories: News

Tak Setuju Skema Bagi Hasil Parkir Non Tunai, Ratusan Jukir Gresik Gelar Aksi

BeritaGresik.com – Ratusan juru parkir (Jukir) yang tergabung dalam Persaudaraan Parkir Gresik (Perpagres) melakukan aksi unjukrasa di halaman gedung DPRD Gresik. Mereka menuntut pemerintah agar mengkaji ulang efektivitas penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2021 yang mengatur tentang penerapan parkir non tunai atau e-parkir, karena dinilai memberatkan para tukang t parkir di Kota Santri.

Dalam aksinya para pendemo membawa mobil komando (Mokom) dan berorasi sembari membentangkan spanduk besar berisi tuntutan mereka. Massa aksi juga beraliansi dengan gabungan aktivis dari Gerakan Penolak Lupa (Gepal).

Koordinator lapangan (Korlap) Aksi sekaligus Koordinator Gepal, Syafiuddin mengatakan, penerapan parkir non tunai dinilai masih banyak menyisakan permasalahan. Selain belum banyaknya masyarakat Gresik yang mengenal sistem Cashless atau QRIS code di smartphone. Juga terkait skema bagi hasil pendapatan yang tertuang dalam Perda, dimana Perda tersebut menyebut 40 persen untuk juru parkir dan koordinator, kemudian 60 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami menolak sistem pembagian hasil parkir non tunai 60 persen untuk PAD dan 40 untuk jukir, karena itu sangat memberatkan, kebijakan itu sama halnya menjadikan jukir sebagai sapi perahan pemerintah dengan dalih meningkatkan PAD,” tegasnya.

Bagi syafiuddin, sistem e-parkir bukanlah satu-satunya solusi menangani kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir. Sebab ia menduga, kebocoran justru terjadi karena adanya indikasi manipulasi data jumlah surat perintah tugas parkir tepi jalan umum (SPT PTJU), baik manipulasi jumlah titik, maupun besaran pembayaran setiap bulan.

“Belum lagi potensi terjadinya konflik horizontal antar pengelola parkir ketika diterapkan sistem e-parkir tersebut,” ujarnya.

Selama lebih dari satu jam, massa aksi kemudian dijumpai oleh pihak Komisi III DPRD Gresik. Namun karena tidak mendapat jawaban kongkrit, gelombang massa akhirnya bertolak ke kantor Pemkab Gresik untuk menyampaikan tuntutannya. “Kami akan menolak Perda ini jika tidak ada kajian ulang apalagi terkait skema bagi hasil retribusi, disamping itu pembahasan Perda parkir non tunai ini juga sejak awal tidak melibatkan jukir,” tutupnya tegas. (abr)

ABRARI ZUBAIDI

Recent Posts

Geruduk DPRD Gresik, Mahasiwa Bawean Tagih Kepastian Transportasi dan Kesehatan

BeritaGresik.com – Persoalan transportasi laut dan pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa-Pemuda Bawean (AMPB)…

4 days ago

Kapal Tugboat Tenggelam di Bawean, 8 ABK Diselamatkan Kapal Menuju Semarang

BeritaGresik.com – Kepanikan sempat menyelimuti delapan anak buah kapal (ABK) TB MT20 1301 setelah kapal…

3 weeks ago

Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Tugboat Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Bertahan di Tongkang yang Hanyut

BeritaGresik.com – Cuaca buruk dan gelombang tinggi membuat perjalanan Tugboat TB MT20 1301 berakhir tragis…

3 weeks ago

Setelah Menunggu 4 Hari, Ibu Hamil Risiko Tinggi di Bawean Akhirnya Jalani Operasi Caesar

BeritaGresik.com — Penantian panjang Issiyeh (39), seorang ibu hamil risiko tinggi asal Dusun Paginda, Desa…

3 weeks ago

Ibu Hamil Risiko Tinggi di Bawean Menunggu Jalan Menuju Rumah Sakit Rujukan

BeritaGresik.com - Ada kalanya keselamatan seorang ibu dan bayinya bergantung pada sesuatu yang tampak sederhana,…

3 weeks ago

Santri MBI Mambaul Falah Bawean Ukir Prestasi Nasional, Sabet Emas dan Perunggu di Malang Edu Fest

BeritaGresik.com - Prestasi gemilang berhasil ditorehkan oleh palajar asal MBI Mambaul Falah Pulau Bawean kabupaten…

4 months ago