Categories: News

Tak Setuju Skema Bagi Hasil Parkir Non Tunai, Ratusan Jukir Gresik Gelar Aksi

BeritaGresik.com – Ratusan juru parkir (Jukir) yang tergabung dalam Persaudaraan Parkir Gresik (Perpagres) melakukan aksi unjukrasa di halaman gedung DPRD Gresik. Mereka menuntut pemerintah agar mengkaji ulang efektivitas penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2021 yang mengatur tentang penerapan parkir non tunai atau e-parkir, karena dinilai memberatkan para tukang t parkir di Kota Santri.

Dalam aksinya para pendemo membawa mobil komando (Mokom) dan berorasi sembari membentangkan spanduk besar berisi tuntutan mereka. Massa aksi juga beraliansi dengan gabungan aktivis dari Gerakan Penolak Lupa (Gepal).

Koordinator lapangan (Korlap) Aksi sekaligus Koordinator Gepal, Syafiuddin mengatakan, penerapan parkir non tunai dinilai masih banyak menyisakan permasalahan. Selain belum banyaknya masyarakat Gresik yang mengenal sistem Cashless atau QRIS code di smartphone. Juga terkait skema bagi hasil pendapatan yang tertuang dalam Perda, dimana Perda tersebut menyebut 40 persen untuk juru parkir dan koordinator, kemudian 60 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami menolak sistem pembagian hasil parkir non tunai 60 persen untuk PAD dan 40 untuk jukir, karena itu sangat memberatkan, kebijakan itu sama halnya menjadikan jukir sebagai sapi perahan pemerintah dengan dalih meningkatkan PAD,” tegasnya.

Bagi syafiuddin, sistem e-parkir bukanlah satu-satunya solusi menangani kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir. Sebab ia menduga, kebocoran justru terjadi karena adanya indikasi manipulasi data jumlah surat perintah tugas parkir tepi jalan umum (SPT PTJU), baik manipulasi jumlah titik, maupun besaran pembayaran setiap bulan.

“Belum lagi potensi terjadinya konflik horizontal antar pengelola parkir ketika diterapkan sistem e-parkir tersebut,” ujarnya.

Selama lebih dari satu jam, massa aksi kemudian dijumpai oleh pihak Komisi III DPRD Gresik. Namun karena tidak mendapat jawaban kongkrit, gelombang massa akhirnya bertolak ke kantor Pemkab Gresik untuk menyampaikan tuntutannya. “Kami akan menolak Perda ini jika tidak ada kajian ulang apalagi terkait skema bagi hasil retribusi, disamping itu pembahasan Perda parkir non tunai ini juga sejak awal tidak melibatkan jukir,” tutupnya tegas. (abr)

ABRARI ZUBAIDI

Recent Posts

Sidak Pasar Tambak, Pemdes dan Muspika Tambak Tertibkan PKL yang Jualan di Pinggir Jalan

BeritaGresik.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan di pasar desa…

1 week ago

Berbagi Kebahagiaan di Hari Asyura, Komunitas Pelaut Tambak Timur Bawean Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

BeritaGresik.com - Sebanyak 96 kaum Dhuafa dan 12 anak yatim di dusun Tambak Timur desa…

2 weeks ago

Sambut 1 Muharram 1447 H, Warga Bawean Keliling Kampung Baca Sholawat Burdah

BeritaGresik.com - Warga Pulau Bawean kabupaten Gresik mempunyai tradisi burdah keliling dalam menyambut tahun baru…

4 weeks ago

Porsema XV 2025 Bawean Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

BeritaGresik.com - Pekan Olahraga dan Seni Ma'arif (PORSEMA) XV NU Bawean yang diselenggarakan sejak tanggal…

4 weeks ago

Sekjen LP Maarif, Terpukau dengan Drama Teatrikal Pelajar MBI Mambaul Falah Bawean

BeritaGresik.com - Sebanyak 150 santri yang terdiri dari pelajar MTs dan MA Mambaul Falah sukses…

1 month ago

Sukses Perangi Narkoba, Ketua PC LP Maarif Bawean Beri Penghargaan Anggota Polsek Tambak

BeritaGresik.com - Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Vawean…

1 month ago