Polsek Sangkapura Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua Klip Sabu Jadi Barang Bukti

BeritaGresik.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pulau Bawean. Seorang pria berinisial TR (40) diamankan di kediamannya di Dusun Gununglanjang, Desa Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, kabupaten Gresik,  Senin (9/2/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangkapura IPTU Andik Asworo, yang baru sekitar satu minggu menjabat.

Dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu. TR ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku kemudian dilayarkan ke Mapolres Gresik menggunakan Kapal Express Bahari 3F dengan pengawalan ketat dan tangan diborgol. Pelimpahan perkara ke Polres Gresik dilakukan guna pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.

“Pelaku dikawal dua anggota Polsek Sangkapura, Aiptu Priyo Utomo dan Aipda Wiji Arif, dilayarkan ke daratan Jawa pada Rabu (11/2/2026) melalui kapal Express Bahari, kemudian dilimpahkan ke Polres Gresik Polda Jatim untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Andik Asworo.

Kapolsek Sangkapura IPTU Andik Asworo juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sangkapura. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kegiatan ini merupakan respons cepat Polri atas informasi masyarakat serta wujud keseriusan kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para remaja maupun warga yang terjerumus penyalahgunaan narkoba agar segera berhenti dan melapor secara sukarela, sehingga dapat difasilitasi untuk menjalani rehabilitasi. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Jelang Puncak Imlek, Kapolres Gresik Cek Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

BeritaGresik.com - Menjelang puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2577, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun…

1 month ago

Eks Asrama VOC Diratakan, Arkeolog Soroti Dugaan Pelanggaran UU Cagar Budaya

BeritaGresik.com - Arkeolog Gresik Khairil Anwar memberikan sejumlah catatan tentang rencana pemugaran cagar budaya gedung…

1 month ago

Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Driyorejo, Tersangka Diamankan

BeritaGresik.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…

1 month ago

Terungkap Modus Sosialisasi Palsu di Bawean, Kerudung Gratis Jadi Umpan Penjualan Selang Gas Mahal

BeritaGresik.com –Dugaan praktik penipuan terorganisir dengan modus sosialisasi palsu terungkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.…

1 month ago

HPN 2026 di Gresik, Puluhan Karangan Bunga Banjiri Balai KWG

BeritaGresik.com – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Gresik semakin menguatkan bahwa pers…

2 months ago

Disisir Hingga Dasar Laut, Nelayan Bawean yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Tak Bernyawa

BeritaGresik.com – Nelayan tradisional asal Pulau Bawean yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut akhirnya ditemukan…

2 months ago