Categories: Hukum & KriminalNews

NS Pengasuh Cabuli Santrinya di Bawean, Dituntut Penjara 12 Tahun 

BeritaGresik.com – Sidang kasus pencabulan santri oleh NS, pengasuh ponpes Tahfidz Hidayatul Qu’ran As-Syafi’i, Kalimalang Desa Daun, Kecamatan Sangkapura Bawean terus berlanjut. Kali ini, Senin (19/08/2024) agenda sidang sudah memasuki agenda penuntutan.

NS hanya bisa tertunduk lesu saat Jaksa Penuntut  Umum (JPU) Nurul Istianah membacakan tuntutan penjara 12 tahun kepada NS yang duduk di kursi pesakitan.

Sidang yang berlangsung secara tertutup di pengadilan negeri (PN) Gresik dipimpin oleh Hakim Ketua Fifiyanti, dan dua Hakim anggota lainnya yaitu Ari Karlina dan Mochammad Fatkur Rochman. 

Anggota Majelis Hakim yang juga sebagai Humas PN Gresik Mochammad Fatkur Rochman, membenarkan bahwa terdakwa NS dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

“Sidang dilakukan tertutup, terdakwa NS dituntut 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Sebelum memasuki agenda terakhir yaitu pembacaan putusan oleh majlis hakim, masih ada satu agenda sidang lagi yaitu pembacaan pledoi pembelaan yang digunakan oleh terdakwa untuk menangkis seluruh gugatan yang dijatuhkan kepadanya.

Seperti diketahaui sebelumnya, dalam berkas dakwaan JPU. Ada tiga dakwaan yang diberikan kepada NS

Pertama dakwaan melanggar Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UU 17/2016 tentang Perpu 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Dakwaan Kedua Pasal 6 huruf c UU RI 12 / 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, dan dakwaan ketiga Pasal 290 ke 2 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

KMP Drajat Paciran Segera Layani Trayek Paciran -Bawean

BeritaGresik.com -  Imbas dari insiden kebakaran KMP Gili Iyang di Perairan Karang Jamuang, Rabu malam…

1 day ago

HUT ke-80 RI, 464 Warga Binaan Rutan Gresik Terima Remisi

BeritaGresik.com – Momen HUT Kemerdekaan ke-80 RI juga dirasakan oleh sebagian besar penghuni Rumah Tahanan…

2 days ago

Paskibra Kecamatan Tambak Tampilkan Formasi Bintang Saat Kibarkan Bendera

BeritaGresik.com - Puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di kecamatan Tambak kabupaten Gresik Pulau…

2 days ago

Nasi Tumpeng 17 Agustusan, Hiasi Malam Syukuran HUT Ke-80 RI di Pendopo Kecamatan Tambak Bawean

BeritaGresik.com - Pemerintah kecamatan Tambak kabupaten Gresik Pulau Bawean menggelar malam syukuran Hari Ulang Tahun…

3 days ago

Jaringan Seluler Telkomsel dan Indihome di Bawean Gangguan, Ini Penyebabnya

BeritaGresik.com - Sejumlah pengguna layanan Telkomsel  dan Indihome di Pulau Bawean kabupaten Gresik mengeluhkan kualitas…

4 days ago

Pasca Insiden Kebaran, 220 Penumpang KMP Gili Iyang Berhasil Dievakuasi ke Pelabuhan Gresik

BeritaGresik.com - Sebanyak 220 penumpang KMP Gili Iyang yang mengalami insiden kebakaran di perairan Karang…

5 days ago