Categories: Hukum & KriminalNews

NS Pengasuh Cabuli Santrinya di Bawean, Dituntut Penjara 12 Tahun 

BeritaGresik.com – Sidang kasus pencabulan santri oleh NS, pengasuh ponpes Tahfidz Hidayatul Qu’ran As-Syafi’i, Kalimalang Desa Daun, Kecamatan Sangkapura Bawean terus berlanjut. Kali ini, Senin (19/08/2024) agenda sidang sudah memasuki agenda penuntutan.

NS hanya bisa tertunduk lesu saat Jaksa Penuntut  Umum (JPU) Nurul Istianah membacakan tuntutan penjara 12 tahun kepada NS yang duduk di kursi pesakitan.

Sidang yang berlangsung secara tertutup di pengadilan negeri (PN) Gresik dipimpin oleh Hakim Ketua Fifiyanti, dan dua Hakim anggota lainnya yaitu Ari Karlina dan Mochammad Fatkur Rochman. 

Anggota Majelis Hakim yang juga sebagai Humas PN Gresik Mochammad Fatkur Rochman, membenarkan bahwa terdakwa NS dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

“Sidang dilakukan tertutup, terdakwa NS dituntut 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Sebelum memasuki agenda terakhir yaitu pembacaan putusan oleh majlis hakim, masih ada satu agenda sidang lagi yaitu pembacaan pledoi pembelaan yang digunakan oleh terdakwa untuk menangkis seluruh gugatan yang dijatuhkan kepadanya.

Seperti diketahaui sebelumnya, dalam berkas dakwaan JPU. Ada tiga dakwaan yang diberikan kepada NS

Pertama dakwaan melanggar Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UU 17/2016 tentang Perpu 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Dakwaan Kedua Pasal 6 huruf c UU RI 12 / 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, dan dakwaan ketiga Pasal 290 ke 2 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Jelang Puncak Imlek, Kapolres Gresik Cek Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

BeritaGresik.com - Menjelang puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2577, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun…

2 weeks ago

Eks Asrama VOC Diratakan, Arkeolog Soroti Dugaan Pelanggaran UU Cagar Budaya

BeritaGresik.com - Arkeolog Gresik Khairil Anwar memberikan sejumlah catatan tentang rencana pemugaran cagar budaya gedung…

2 weeks ago

Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Driyorejo, Tersangka Diamankan

BeritaGresik.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…

2 weeks ago

Terungkap Modus Sosialisasi Palsu di Bawean, Kerudung Gratis Jadi Umpan Penjualan Selang Gas Mahal

BeritaGresik.com –Dugaan praktik penipuan terorganisir dengan modus sosialisasi palsu terungkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.…

3 weeks ago

Polsek Sangkapura Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua Klip Sabu Jadi Barang Bukti

BeritaGresik.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu…

3 weeks ago

HPN 2026 di Gresik, Puluhan Karangan Bunga Banjiri Balai KWG

BeritaGresik.com – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Gresik semakin menguatkan bahwa pers…

3 weeks ago