Categories: Hukum & KriminalNews

Modus Pinjam Modal Usaha, Wanita di Gresik Tipu Korban Hingg Rp 3 Miliar

BeritaGresik.com –  Korban penipuan hingga milyaran dialami oleh Gegen Satrio Berbowo Hermanto. Korban warga Jalan Proklamasi, Gresik itu, ditipu oleh seorang perempuan RFS alias Feti warga Gresik. 

Tidak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian hingga Rp 3 Miliar. Pelaku Feti sukses meyakinkan korbannya dengan modus pinjam modal usaha suplier sperpart.

Kepiawaian pelaku dalam menjalankan modus penipuan berakhir dibalik jeruji besi setelah diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik. 

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni, meyakinkan korban untuk keperluan proyek di salah satu pabrik di Gresik. Hal itu, sebagaimana laporan korban ke Polres Gresik. 

“Jadi modusnya itu untuk menyuplai sparepart pabrik di Gresik. Pelaku berdalih kekurangan modal dan meminjam kepada korban untuk melancarkan proyeknya,” ungkapnya,. Selasa (12/8/2025).

Abid menjelaskan, peristiwa penipuan itu dilakukan oleh pelaku pada Juli 2024 lalu. Saat itu korban dan pelaku dikenalkan oleh seorang guru yang dikenali keduanya. Hingga akhirnya, keduanya pun membuat pertemuan.

Dalam pertemuan itu, Feti mengaku tengah menangani pekerjaan di sebuah pabrik besar dan membutuhkan dana operasional yang mendesak.

“Korban merasa iba dan percaya karena ada keterlibatan pihak yang dikenalnya. Akhirnya, korban mentransfer Rp 3 miliar ke rekening atas nama perusahaan milik pelaku , PT Fesa Karya dan berjanji akan mengembalikan paling lama 3 bulan,” jelasnya. 

Setelah tiga bulan berlalu, janji pelaku pun ditepati. Dengan memberikan cek kontan senilai Rp 3 miliar kepada korban sebagai bentuk pengembalian dana.

“Sayangnya, ketika korban mencoba mencairkan cek tersebut ke Bank, hasilnya nihil, cek kosong tersebut saldonya tak mencukupi,” tandasnya. 

Usut punya usut, aksi pemberian cek dari pelaku kepada korban tidak hanya sekali. Pelaku kembali memberikan cek kontak kepada korban. Korban kembali mencoba mencairkan cek tersebut pada 18 September, 11 Oktober, 20 November 2024, hingga terakhir pada 3 Januari 2025, namun semuanya berakhir dengan penolakan dari pihak bank.

“Pelaku terus mengulur waktu dan mengganti cek dengan nomor berbeda, tapi tetap tidak bisa dicairkan. Akhirnya korban sadar telah ditipu dan melapor ke polisi,” bebernya. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, pihak kepolisian akhirnya meringkus pelaku di sebuah rumah di Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. Dihadapan Polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. 

“Kita juga sidak melakukan klarifikasi kepada pabrik yang telah di suplai, ternyata sudah dibayarkan semua. Tapi, modal uang pinjam pelaku kepada korban, tidak dikembalikan,” tuturnya. 

Kini, pelaku pun sudah ditetapkan tersangka. Dengan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (abr) 

Reporter : Abrari

Recent Posts

Jelang Puncak Imlek, Kapolres Gresik Cek Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

BeritaGresik.com - Menjelang puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2577, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun…

3 weeks ago

Eks Asrama VOC Diratakan, Arkeolog Soroti Dugaan Pelanggaran UU Cagar Budaya

BeritaGresik.com - Arkeolog Gresik Khairil Anwar memberikan sejumlah catatan tentang rencana pemugaran cagar budaya gedung…

3 weeks ago

Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Driyorejo, Tersangka Diamankan

BeritaGresik.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…

3 weeks ago

Terungkap Modus Sosialisasi Palsu di Bawean, Kerudung Gratis Jadi Umpan Penjualan Selang Gas Mahal

BeritaGresik.com –Dugaan praktik penipuan terorganisir dengan modus sosialisasi palsu terungkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.…

3 weeks ago

Polsek Sangkapura Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua Klip Sabu Jadi Barang Bukti

BeritaGresik.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu…

4 weeks ago

HPN 2026 di Gresik, Puluhan Karangan Bunga Banjiri Balai KWG

BeritaGresik.com – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Gresik semakin menguatkan bahwa pers…

4 weeks ago