BeritaGresik.com – Persidangan kasus pencabulan santri oleh NS, Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Hidayatul Qur’an Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean terus bergulir.
Semua rangkaian persidangan telah dilalui oleh terdakwa NS, mulai dari pembacaan dakwaan, eksepsi atau bantahan dari kuasa hukum terdakwa, kemudian majlis menghadirkan sejumlah saksi, dan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh JPU, dimana terdakwa NS dituntut dengan hukuman penjara 12 tahun. Kemudian pembacaan pledoi yang berujung ditolak oleh majlis hakim.
Saat ini sidang NS tinggal menunggu satu agenda lagi yaitu sidang putusan yang akaan digelar pekan depan.
Ketua perkumpulan Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan (Mapan) Bawean M Salim mengapresiasi kenerja aparat penengak hukum, sejauh ini proses hukum yang menjerat NS diakuinya telah berjalan dengan baik, dan sesuai dengan prinsip-pinsip hukum yang berlaku.
“Saya ketua Mapan Bawean mengucapkan terima kasih kepada semua aparat penegak hukum yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar dan berlaku secara adil, “tutur M Salim, Rabu (11/09/2024).
Untuk itu lanjut Salim, pihaknya berharap putusan yang akan diberikan oleh majlis hakim dalam sidang putusan nantinya dapat memberikan rasa keadilan kepada semua pihak, sesuai dengan harapan semua warga khususnya di Pulau Bawean.
“Selanjutnya saya tetap berharap, kepada semua pihak untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang benar dan memberikan hasil yang benar pula sesuai dengan harapan kita bersama, “Pungkasnya. (abr)
BeritaGresik.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus dua pelaku kasus pencurian di Driyorejo. Dua…
BeritaGresik.com - Seorang pemuda di Gresik, terpaksa duduk di kursi persakitan Pengadilan Negeri (PN) Gresik.…
BeritaGresik.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan…
BeritaGresik.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaoneng, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan…
BeritaGresik.com - Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan…
BeritaGresik.com - Keberadaan kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) Gresik, kian semakin sepi digunakan sebagai transportasi pengiriman…