Categories: Hukum & KriminalNews

Kiai Di Bawean Yang Cabuli Santrinya Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

BeritaGresik.com – Jajaran unit PPA Polres Gresik sudah menetapkan status tersangka kepada NS, kiai yang cabuli beberapa santrinya di Bawean.

Penetapan tersangka kepada pria berusia 49 tahun itu setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi dan korban, bahkan hasil tes psikologi para korban trauma berat akibat ulah bejat sang kiai pengasuh Ponpes Tahfidz Hidayatul Qur’an Kalimalang Desa Daun Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean itu.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan tersangka NS dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” jelasnya, Minggu (24/12/2023)

Kasat menambahkan sudah ada empat saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus pencabulan para santri putri itu. diantaranya polisi juga meminta keterangan dari guru yang pernah mengajar di pondok pesantren. 

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban menguatkan adanya tindakan pencabulan yang sudah dilakukan NS kepada para korban yang tak lain adalah para santrinya sendiri.

“Keterangan saksi menguatkan kejadian tersebut. Dilakukan sekitar bulan November. Sampai saat ini ada tiga orang korban,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Polres Gresik melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, berhasil menangkap pelaku dugaan pencabulan santri putri di Pulau Bawean. Dimana korbannya rata-rata masih anak di bawah umur.

Tim dari unit PPA Polres Gresik ini bahkan menjemput palaku ke Bawean. karena pelaku dilakukan pemanggilan dua kali maeih tetap mangkir. Tampak di Pelabuhan Bawean. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Dua Cafe di Lintasan Rel Kereta Api Gresik Terbakar, 2 Pekerja Alami Luka

BeritaGresik.com - Suasana pagi buta mencekam di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas,…

3 days ago

Siswi SMAN 1 Sangkapura Bawean Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Tingkat Kabupaten Gresik

BeritaGresik.com - Aura Hidayatul Liestari, siswi kelas XI-3, SMAN 1 Sangkapura (SMANTURA), Pulau Bawean, mengukir…

3 days ago

Baru Setahun Dilantik, Anggota DPRD Jatim Asal Bawean Hasanuddin Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

BeritaGresik.com - Karier politik Hasanuddin, anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 asal Pulau Bawean, mendadak…

1 week ago

Kasus Kecelakaan Kereta Api Tewaskan Asisten Masinis, Kuasa Hukum Sopir Truk Minta Dishub Gresik Tanggung Jawab

BeritaGresik.com -  Majuri, Sopir truk trailer yang bertabrakan dengan KA Jenggala (470), dinyatakan bersalah dalam…

2 weeks ago

PC Ansor Bawean Minta Pemerintah Gresik Serius Berikan Layanan Transportasi Laut Yang Berkelanjutan

BeritaGresik.com -  Permasalahan transportasi laut saat cuaca buruk atau gelombang tinggi, masih belum menemukan solusi…

1 month ago

2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Gresik, 1  Dihadiahi Timah Panas

BeritaGresik.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Dua…

1 month ago