Categories: Hukum & KriminalNews

Kiai Di Bawean Yang Cabuli Santrinya Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

BeritaGresik.com – Jajaran unit PPA Polres Gresik sudah menetapkan status tersangka kepada NS, kiai yang cabuli beberapa santrinya di Bawean.

Penetapan tersangka kepada pria berusia 49 tahun itu setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi dan korban, bahkan hasil tes psikologi para korban trauma berat akibat ulah bejat sang kiai pengasuh Ponpes Tahfidz Hidayatul Qur’an Kalimalang Desa Daun Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean itu.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan tersangka NS dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” jelasnya, Minggu (24/12/2023)

Kasat menambahkan sudah ada empat saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus pencabulan para santri putri itu. diantaranya polisi juga meminta keterangan dari guru yang pernah mengajar di pondok pesantren. 

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban menguatkan adanya tindakan pencabulan yang sudah dilakukan NS kepada para korban yang tak lain adalah para santrinya sendiri.

“Keterangan saksi menguatkan kejadian tersebut. Dilakukan sekitar bulan November. Sampai saat ini ada tiga orang korban,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Polres Gresik melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, berhasil menangkap pelaku dugaan pencabulan santri putri di Pulau Bawean. Dimana korbannya rata-rata masih anak di bawah umur.

Tim dari unit PPA Polres Gresik ini bahkan menjemput palaku ke Bawean. karena pelaku dilakukan pemanggilan dua kali maeih tetap mangkir. Tampak di Pelabuhan Bawean. (abr)

Reporter : Abrari

Recent Posts

Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Driyorejo, Tersangka Diamankan

BeritaGresik.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…

1 hour ago

Terungkap Modus Sosialisasi Palsu di Bawean, Kerudung Gratis Jadi Umpan Penjualan Selang Gas Mahal

BeritaGresik.com –Dugaan praktik penipuan terorganisir dengan modus sosialisasi palsu terungkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.…

17 hours ago

Polsek Sangkapura Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua Klip Sabu Jadi Barang Bukti

BeritaGresik.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu…

4 days ago

HPN 2026 di Gresik, Puluhan Karangan Bunga Banjiri Balai KWG

BeritaGresik.com – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Gresik semakin menguatkan bahwa pers…

6 days ago

Disisir Hingga Dasar Laut, Nelayan Bawean yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Tak Bernyawa

BeritaGresik.com – Nelayan tradisional asal Pulau Bawean yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut akhirnya ditemukan…

2 weeks ago

Perahu Ditemukan Tanpa Awak, Nelayan Bawean Hilang Saat Mancing Gurita

BeritaGresik.com - Seorang nelayan tradisional asal Pulau Gili Timur, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean,…

2 weeks ago