Kampanye Keselamatan Pelayaran, KUPP Kelas III Bawean Bagikan Life Jacket dan Pas Kecil

  • Share
Pembagian life jacket dan pas kecil kepada nelayan Pamona, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean

BeritaGresik.com – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bawean Dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, memberikan bantuan life jacket dan pas kecil kepada nelayan Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. 

Pembagian bantuan ini, bertujuan untuk kampanye keselamatan pelayaran kepada nelayan. Serta kegiatan tersebut, rangkaian Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 53 Tahun 2023, yang bertema Melaju Untuk Transportasi Maju. 

Secara simbolis pembagian itu, diberikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, yang kebetulan juga sedang kunjungan kerja (Kunker) di desa setempat. 

Kepala Kantor UPP Kelas III Bawean Azwar Anas mengatakan, kegiatan pembagian life jacket dan pas kecil ini, diharapkan memberikan pemahaman akan pentingnya penggunaan life jaket saat berada di atas kapal dan saat melaut kepada para nelayan di wilayah Kecamatan Sangkapura. 

“Totalnya ada 40 life jacket yang diberikan kepada nelayan Pamona, dan pas kecil secara simbolis untuk 3 kapal,” ucapnya, Minggu (15/10/2023). 

Untuk total life jacket yang diberikan kepada nelayan se Pulau Bawean ada 200, dan sekitar 300 pas kecil selama tahun 2023 ini. 

“Kami juga menghimbau bagi masyarakat tentang pengurusan pas kecil bagi kapal kapal yang belum memiliki pas kecil, serta pentingnya tidak membuang sampah di laut guna kebaikan kita bersama,” ucapnya, Minggu (15/10/2023). 

Untuk itu, pihaknya menyediakan bak sampah di area dermaga apung Pamona, desa setempat. Hasil dari kerjasama antara Kantor UPP Kelas III Bawean dan PT PLN Nusantara Power. 

Sekedar informasi, Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia yang diberikan untuk kapal yang berlayar di laut berukuran kurang dari GT 7 (tujuh grosse tonnage). Bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, Surat Tanda kebangsaan kapal, Dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya dilaut saat berlayar. (abr) 

  • Share
Exit mobile version