Tersangka NS saat di Mapolres Gresik
BeritaGresik.com – Berkas kasus dugaan pencabulan dengan tersangka NS, pengasuh dan pimpinan Ponpes Tahfidh Hidayatul Qu’ran As-Syafi’i, Dusun Kalimalamg Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean sudah masuk tahap dua atau P21.
Setelah melengkapi bekas kasus NS, Polres Gresik sudah menyerahkan berkas tahap II ke Kejari Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, kasus NS pengasuh pesantren yang diduga mencabuli santriwatinya sudah P21.
“Setelah sebelumnya, masih ada berkas yang dilengkapi. Sekarang berkas sudah lengkap,” ungkapnya, Rabu (17/4/2024).
Dengan demikian, NS yang sudah ditetapkan tersangka ini, sudah berpindah dari Rutan Mapolres Gresik, ke Rutan Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan Bawean (MAPAN), meminta agar kasus segera dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Ketua Mapan M Salim, mendesak agar kasus yang meresahkan masyarakat itu, segera dilakukan persidangan atau masuk ke meja hijau. Karena kasus ini akan menjadi pelajaran besar bagi masyarakat Bawean.
“Kami dari Mapan akan terus mengawal hingga kedua belah pihak mendapatkan keadilan. Karena jika berhenti di tengah jalan, maka kasus tersebut akan merusak regenarasi di Pulau Bawean,”ungkapnya.
Dalam mengawal kasus ini, kata M Salim pihaknya tidak ada tendensi apapun. Namun, benar-benar upaya mengedukasi masyarakat khususnya anak-anak regenarasi, dan para orang tua tentang hukum di Pulau Bawean. Karena semua perbuatan ada hukum yang mengikatnya.
“Kita yakin keadilan akan berpihak kepada kebenaran, dan usaha tidak mengkhianati hasil. Mari jaga anak-anak kita, karena itu aset generasi kedepan,”jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), juga turut mengawal agar mendapatkan kepastian hukum. Khususnya kepada korban yang mencari keadilan dalam kasus ini.
“Kami harapkan sudah dilakukan di persidangan, dan Hakim memberikan kepastian hukum,” harapnya. (abr)
BeritaGresik.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di…
BeritaGresik.com –Dugaan praktik penipuan terorganisir dengan modus sosialisasi palsu terungkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.…
BeritaGresik.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu…
BeritaGresik.com – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Gresik semakin menguatkan bahwa pers…
BeritaGresik.com – Nelayan tradisional asal Pulau Bawean yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut akhirnya ditemukan…
BeritaGresik.com - Seorang nelayan tradisional asal Pulau Gili Timur, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean,…